AbstractIn creating a sense of security for consumers in an effort to fulfill their daily needs, it is regulated in Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection of the Republic of Indonesia, with the existence of legal regulations, it produces security and prevents losses for buyers as consumers. This research aims to determine legal protection for consumers regarding the implementation of subsidized house sale and purchase agreements and to determine legal remedies and the responsibilities of business actors if consumers feel disadvantaged.This research uses empirical legal research methods or survey research, namely research that takes samples from a population and uses questionnaires as the main data collection tonol. The type of approach in this research is a descriptive approach. The types of data used are primary, secondary and tertiary data, all data is processed and analyzed using qualitative methods. The research results obtained by the author in this research show that there are still violations of consumer rights committed by business actors (developers), various legal measures that can be taken by consumers against developer actions that cause losses are regulated in Article 45 paragraph (2) UUPK concerning dispute resolution, namely that consumer dispute resolution can be reached through court or outside court based on the voluntary choice of the parties to the dispute. Can using alternative dispute resolution is regulated in Law number 30 of 1999 concerning Arbitration and Alternative Dispute Resolution, namely settlement outside of court by means of consultation, negotiation, mediation, conciliation or expert assessment. Keywords: consumer protection, sales and purchase agreement, legal action AbstrakDalam menciptakan rasa aman bagi konsumen dalam upaya memenuhi kebutuhan hidupnya maka diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Republik Indonesia, dengan adanya aturan hukum maka menghasilkan keamanan dan mencegah terjadinya kerugian-kerugian bagi pihak pembeli selaku konsumen. penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum bagi konsumen terhadap pelaksanaan perjanjian jual beli rumah subsidi dan untuk mengetahui upaya hukum serta tanggung jawab pelaku usaha apabila konsumen merasa dirugikan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris atau penelitian survey, yaitu penelitian yang mengambil sampel dari satu populasi dan menggunakan kuesioner sebagai alat pengumpulan data yang pokok. Dengan jenis pendekatan dalam penelitian ini pendekatan deskriptif. Jenis data yang digunakan adalah data primer, sekunder dan tersier, seluruh data di olah dan dianalisa menggunakan metode kualitatif. Hasil penelitian yang diperoleh penulis dalam penelitian ini bahwa masih ada terjadinya pelanggaran hak-hak konsumen yang dilakukan oleh pelaku usaha (developer), berbagai upaya hukum yang dapat dilakukan oleh konsumen terhadap perbuatan developer yang menyebabkan kerugian diatur dalam Pasal 45 ayat (2) UUPK tentang penyelesaian sengketa yaitu Penyelesaian sengketa konsumen dapat ditempuh melalui pengadilan atau di luar pengadilan berdasarkan pilihan sukarela para pihak yang bersengketa. Dapat menggunakan Alternatif penyelesaian sengketa diatur dalam Undang-Undang nomor 30 tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, yakni penyelesaian diluar pengadilan dengan cara konsultasi, negosiasi, mediasi, konsiliasi, atau penilaian ahli. Kata Kunci : Perlindungan Konsumen, Perjanjian Jual Beli, Upaya Hukum.
Copyrights © 2023