Dampak Penghapusan Formasi Jabatan dan Perubahan Daerah Kerja PPAT Bagi PPAT dan PPATS
Fildzah Lutfiyani(Program Studi Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro Semarang) Aminah Aminah(Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro Semarang)
Fokus dan ruang lingkup cakupan Notarius meliputi Hukum Perdata, Hukum Perjanjian, Hukum Pajak, Hukum Bisnis, Hukum Perikatan, Hukum Adat, Hukum Petanahan, Prinsip Pembuatan Akta, dan Hukum Administrasi Kenotariatan. dan Semua Artikel yang tekait langsunga dengan ruang lingkut kajian adan atau sudi ...