Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) adalah harga patokan bagi kenaikan harga barnag lain sehingga menimbulkan efek pengganda pada makro ekonomi inflasi harga barang dan pertumbuhan ekonomi. Hal ini dikarenakan harga bahan bakar minyak merupakan faktor input utama dalam agregat supply pada perekonomian. Pada satu sisi, harga terpaksa dinaikkan agar mencegah kebocoran APBN karena subsidi yang begitu besar. Pada sisi lain, dengan kenaikan harga maka akan terjadi kenaikan harga barang lain yang berdampak bagi masyarakat kecil. Mencermati bahan bakar minyak merupakan salah satu cabang produksi hajat hidup orang banyak, pada UUD 1945 pasal 33 telah mengamanatkan untuk dikelola negara dan dimanfaakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan metode studi literatur perhitungan subsidi bahan bakar minyak di Indonesia. Adapun perhitungan subsidi BBM sama dengan volume BBM dikalikan harga patokan yang telah dikurangi harga jual eceran (belum termasuk pajak). Kesimpulan dalam penelitian ini yaitu adanya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang berarti pengurangan subsidi BBM akan berdampak adanya anggaran tambahan untuk pendanaan pembangunan di Indonesia. Tentunya kebijakan harus diikuti oleh beberapa kebijakan lainnya. Berikut saran yang dapat diajukan antara lain harus ada kenaikan pajak signifikan kepada produsen kendaraan dengan bahan bakar BBM diikuti dengan pengendalian dan pemotongan jumlah pembelian mobil baru di Indonesia, melakukan pemberantasan mafia migas, melakukan persiapan kebijakan hilirisasi tambang, melakukan kebijakan daulatan dan ketahanan energi nasional, melakukan percepatan pengembangan energi baru dan terbarukan, dan memperbaiki sistem transportasi Indonesia sehingga dapat menekan penggunaan kendaraan pribadi.
Copyrights © 2023