Jurnal Analisis Hukum
Vol. 6 No. 1 (2023)

Menjaga Privasi di Era Digital: Perlindungan Data Pribadi di Indonesia

Kadek Rima Anggen Suari (Universitas Udayana)
I Made Sarjana (Universitas Udayana)



Article Info

Publish Date
25 Apr 2023

Abstract

Data pribadi mencakup setiap informasi yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi atau menghubungi individu tertentu, baik informasi tersebut dikumpulkan secara langsung atau tidak langsung melalui metode elektronik dan/atau non-elektronik. UUD 1945 Republik Indonesia menetapkan hak atas privasi sebagai hak dasar warga negara. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mempelajari lebih lanjut tentang perlindungan legislatif Indonesia terhadap data pribadi sebagai hak atas privasi, termasuk sifat dan implementasinya. Melalui pendekatan konseptual, metodologi penelitian yuridis normatif diterapkan. Karena kurangnya undang-undang dan peraturan yang memberikan kerangka hukum untuk perlindungan data pribadi dan menetapkan standar yang mengikat, Indonesia tidak dapat memberikan perlindungan data pribadi tingkat tertinggi kepada warga negaranya. Hasil penelitian menjelaskan bahwa Indonesia belum memiliki peraturan perundang-undangan khusus yang mengatur tentang perlindungan data pribadi, namun sudah memiliki RUU Perlindungan Data Pribadi sebagai sarana pelaksanaan tugas pemerintah untuk melindungi hak konstitusional warga negara Indonesia sebagaimana diatur dalam UUD 1945. UUDNRI, khususnya dalam Pasal 28 huruf G ayat (1). UU PDP memiliki kekurangan, antara lain cara penanganan privasi data anak dan penyandang disabilitas yang diatur secara khusus. Namun, ada kecenderungan semua informasi tentang anak dan penyandang disabilitas disalahgunakan.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

JAH

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Analisis Hukum (JAH), terdaftar ISSN: 2620-4959 (Online) dan ISSN:2620-3715 (Print). Jurnal Analisis Hukum adalah jurnal hukum yang digagas oleh Fakultas Hukum dan Magister Ilmu Hukum Undiknas Denpasar, terbit dua kali setahun pada Bulan April dan September. Jurnal Analisis Hukum hendak ...