JISSC DIKSI
Vol. 2 No. 2 (2023): JISSC-DIKSI Agustus

Relevansi Etika Komunikasi Islam Dalam Bermedia Sosial dengan Fatwa Mui Nomor 24 Tahun 2017

Nur Fadhilah Novianti (Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta)



Article Info

Publish Date
31 Aug 2023

Abstract

Di era globalisasi saat ini, media sosial merupakan bentuk sarana untuk berkomunikasi, sehingga penggunaannya memerlukan etika atau tata krama. Tentu al-Qur'an dan hadits harus dijadikan pedoman saat berinteraksi melalui media sosial untuk memastikan bahwa syariat Islam dan aturan hukum bernegara tidak dilanggar. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan Fatwa Nomor 24 Tahun 2017 yang membahas etika ketika bermedia sosial. Latar belakang tercetusnya fatwa ini karena banyaknya hal negatif di media sosial seperti berita yang tidak sesuai dengan kebenaran (hoax), saling menghujat, memfitnah, membicarakan keburukan seseorang sampai perilaku bullying pun ada di media sosial. Sehingga, dalam fatwa MUI dijelaskan bagaimana cara berkomunikasi, bermuamalah di media sosial yang sesuai dengan syari’at Islam. Fatwa ini tidak hanya menjelaskan bagaimana cara berkomunikasi yang sesuai dengan syari’at Islam, tetapi juga memberikan pedoman cara verifikasi konten, cara membuat konten yang benar dan cara penyebaran konten agar semuanya sesuai dengan standar etika komunikasi Islam sehingga komunikasi Islam tidak hanya berlaku di dunia nyata tetapi juga berlaku di dunia maya.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

diksi

Publisher

Subject

Humanities Languange, Linguistic, Communication & Media Library & Information Science Social Sciences Other

Description

JIC Diksi bertujuan untuk menyebarkan pemikiran konseptual atau ide, ulasan dan temuan penelitian yang diperoleh di bidang Ilmu komunikasi dan dakwah. Jurnal ini berfokus pada masalah : Ilmu Komunikasi dan Dakwah Sosiologi komunikasi dan dakwah JIC Diksi aims to spread conceptual thinking or ideas, ...