Nur Fadhilah Novianti
Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Relevansi Etika Komunikasi Islam Dalam Bermedia Sosial dengan Fatwa Mui Nomor 24 Tahun 2017 Nur Fadhilah Novianti
JOURNAL OF ISLAMIC SOCIAL SCIENCE AND COMMUNICATION (JISSC) DIKSI Vol. 2 No. 2 (2023): JISSC-DIKSI Agustus
Publisher : Institut Agama Islam Persis Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54801/jisscdiksi.v2i2.199

Abstract

Di era globalisasi saat ini, media sosial merupakan bentuk sarana untuk berkomunikasi, sehingga penggunaannya memerlukan etika atau tata krama. Tentu al-Qur'an dan hadits harus dijadikan pedoman saat berinteraksi melalui media sosial untuk memastikan bahwa syariat Islam dan aturan hukum bernegara tidak dilanggar. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan Fatwa Nomor 24 Tahun 2017 yang membahas etika ketika bermedia sosial. Latar belakang tercetusnya fatwa ini karena banyaknya hal negatif di media sosial seperti berita yang tidak sesuai dengan kebenaran (hoax), saling menghujat, memfitnah, membicarakan keburukan seseorang sampai perilaku bullying pun ada di media sosial. Sehingga, dalam fatwa MUI dijelaskan bagaimana cara berkomunikasi, bermuamalah di media sosial yang sesuai dengan syari’at Islam. Fatwa ini tidak hanya menjelaskan bagaimana cara berkomunikasi yang sesuai dengan syari’at Islam, tetapi juga memberikan pedoman cara verifikasi konten, cara membuat konten yang benar dan cara penyebaran konten agar semuanya sesuai dengan standar etika komunikasi Islam sehingga komunikasi Islam tidak hanya berlaku di dunia nyata tetapi juga berlaku di dunia maya.
Ketentuan Usia Pernikahan di Afrika Utara (Mesir, Tunisia, Maroko, Aljazair, Libya) Nur Fadhilah Novianti
BUSTANUL FUQAHA: Jurnal Bidang Hukum Islam Vol 4 No 3 (2023): BUSTANUL FUQAHA: Jurnal Bidang Hukum Islam
Publisher : Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (P3M), Sekolah Tinggi Ilmu Islam dan Bahasa Arab (STIBA) Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36701/bustanul.v4i3.1059

Abstract

The North African region consists of countries where the majority of the population is Muslim, so family law provisions are regulated based on Islamic law by adopting or combining the views of certain schools of thought. One of the issues that is developing in the study of family law is the age of marriage. This research aims to explore the dynamics of the development of marriage age regulations in Muslim countries. This type of research is qualitative, with a normative approach, where the primary data source used, namely Family Law Laws in each country, is collected through library research or literature study, and analyzed descriptively qualitatively. The research results show that in several countries, the marriage age provisions vary; Egypt (18 years), Tunisia (18 years), Morocco (18 years), Algeria (19 years), and Libya (20 years). The majority of countries allow marriage dispensations and the marriage age requirement is above the child's age requirement. The implications of this research will be useful for academics who wish to study further contemporary issues of international family law as a scientific reference.