Air susu ibu (ASI) mengandung semua zat gizi yang diperlukan bayi dalam enam bulan pertama setelah dilahirkan. Pemberian pengganti susu ibu (PASI) sebelum anak berumur enam bulan tidak dianjurkan, karena dapat meningkatkan kemungkinan terkontaminasi dan meningkatkan risiko terkena penyakit, khususnya diare. Angka pemberian ASI ekslusif di Indonesia masih tergolong rendah. Menurut Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan 2017, pemberian ASI ekslusif di Indonesia hanya 35%. Angka tersebut masih jauh di bawah rekomendasi WHO (Badan Kesehatan Dunia) sebesar 50%. WHO dan UNICEF merekomendasikan standar emas pemberian makan pada bayi yaitu menyusui bayi secara eksklusif sejak lahir sampai dengan umur 6 bulan didahului dengan Inisiasi Menyusu Dini (IMD) segera setelah lahir, mulai umur 6 bulan berikan Makanan Pendamping ASI (MP-ASI).. Populasi dalam penelitian ini adalah semua ibu yang memiliki bayi usia kurang dari 6 bulan di Wilayah Puskesmas Bogor Tengah, pengambilan sampel dilakukan secara accidental sampling dengan jumlah sampel sebanyak 65 orang dan alat ukur yang digunakan adalah angket. Berdasarkan pengetahuan pemberian MP-ASI paling besar diberikan oleh ibu yang pengetahuannya kurang baik atau ibu yang berpendidikan SD dengan jumlah 30 orang, lalu di Tingkat Usia 20-35 tahun sebanyak 65 orang, lalu di Tingkat Pekerjaan Ibu Rumah Tangga sebanyak 39 orang, lalu diTingkat Paritas Multipara sebanyak 44 orang. Saran : a. Petugas kesehatan di Puskesmas harus memberikan dukungan penuh kepada ibu agar memberikan ASI saja pada bayi hingga bayi berusia 6 bulan pada saat kunjungan-kunjungan yang dilakukan ibu hamil dan menyusui. Selain kepada ibu, petugas kesehatan juga perlu melakukan penyuluhan kepada orang-orang terdekat ibu untuk memberikan informasi seputar praktek pemberian ASI Eksklusif dan pemberian ASI yang benar, hal ini dikarenakan pengetahuan yang benar tentang pemberian ASI Eksklusif dan pemberian MP-ASI dari orang terdekat ibu juga sangat mempengaruhi keberhasilanibu dalam mempraktekkan kedua hal tersebut.
Copyrights © 2019