Percepatan pembangunan ekonomi Provinsi Jawa Barat diinisiator oleh pembangunan industrialisasi dikawasan Rebana terutama Kabupaten Indramayu melalui Peraturan Presiden no 87 tahun 2021. Selain pertumbuhan ekonomi industrialisasi akan menimbulkan urbanisasi, permasalahan permukiman kumuh, hilangnya budaya pertanian dan alih fungsi lahan di perdesaan. Mengantisipasi hal tersebut perlu penataan permukiman perdesaan berkelanjutan pada Kawasan Peruntukan Industri (KPI) yang belum pernah dilakukan di Indramayu. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kemampuan lahan, lahan potensial, daya tampung dan arahan dalam pengembangan permukiman perdesaan secara berkelanjutan untuk mendukung kegiatan industri. Penelitian ini menggunakan pendekatan spasial dengan metode deskriptif kuantitatif dan teknik analisis data superimpose (Overlay) melalui pembobotan dan penskoran serta teknik pengumpulan data observasi dan wawancara untuk memperoleh data sekunder dan primer. Hasil penelitian menunjukan kemampuan lahan kategori pengembangan A tercatat seluas 247.38 km2, Lahan potensial seluas 147,00 km2 dan Desa Cikawung sebagai desa paling potensial, Perdesaan di KPI mampu menampung 69.757 unit rumah berkapasitas 279.028 Jiwa penduduk dan seluruh desa mampu menampung jumlah penduduk sampai tahun 2041, kategori lahan potensial sangat tinggi sebagai prioritas arahan seluas luas 52,92 km2 menampung 25.114 rumah berkapasitas 100.457 jiwa penduduk. Disimpulkan bahwa wilayah perdesaan di Kawasan Peruntukan Industri (KPI) Cipali memiliki lahan yang sangat potensial untuk pengembangan kawasan permukiman berkelanjutan yang memperhatikan eksistensi sektor pertanian, dampak lingkungan dan mendukung kegiatan industri. Rekomendasi bagi pemerintah untuk menyusun dokumen terkait kebijakan penataan ruang dan membuat regulasi teknis penataan permukiman berkelanjutan di Kawasan Peruntukan Industri (KPI) Cipali Indramayu. Kata kunci: Industrialisasi; Permukiman; Perdesaan; Berkelanjutan.
Copyrights © 2022