Penelitian ini bertujuan untuk menguji secara empiris mengenai pengaruh ukuran perusahaan dan koneksi politik terhadap penghindaran pajak. Proksi Penghindaran Pajak menggunakan Effective Tax Rate (ETR). Sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2019 sampai 2021. Jumlah sampel dalam penelitian ini adalah 71 perusahaan. Penentuan sampel diperoleh dengan menggunakan purposive sampling. Uji hipotesis dilakukan dengan menggunakan analisis regresi linear berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ukuran perusahaan yang diproksikan dengan size tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak dan koneksi politik yang diproksikan dengan skala dummy berpengaruh terhadap penghindaran pajak.
Copyrights © 2022