Distribusi dokter spesialis masih menjadi masalah penting dalam sistem pelayanan kesehatan di Indonesia. Pemerataaan dokter spesialis harus disesuaikan dengan jumlah penduduk dan kebutuhan standar dokter spesialis pada setiap daerah. Pemerintah terus melakukan upaya dengan membuat beberapa kebijakan guna mengoptimalkan distribusi dokter spesialis di seluruh daaerah di Indonesia. Penulisan artikel ini dibuat untuk menganalisis kebijakan dan regulasi pemerataan dokter spesialis yang dibuat oleh pemerintah serta melihat kendala maupun perkembangan implementasi kebijakan tersebut. Metode yang digunakan adalah Narrative Review yaitu dengan mengevaluasi dan menganalisis kebijakan pemerintah serta jurnal penelitian sebelumnya yang relevan dengan topik penelitian. Hasil menunjukkan standar pemenuhan dokter spesialis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kabupaten/kota dengan 3 dokter spesialis dasar dan 4 spesialis lainnya hingga tahun 2021 hanya mencapai 74,9%. Persentase tersebut jauh dari target RPJMN 2020-2024 dan target Reformasi SKN yaitu sebanyak 90%. Berdasarkan hasil tinjauan naratif, dapat disimpulkan bahwa distribusi pemerataan dokter spesialis di Indonesia masih belum optimal untuk mengatasi maldistribusi dokter spesialis. Faktor ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat serta insentif para dokter spesialis mempengaruhi implementasi kebijakan pemerataan dokter spesialis.
Copyrights © 2022