Korupsi merupakan masalah serius dalam berbagai sektor pemerintahan dan bisnis, merugikan negara dan masyarakat secara luas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Indonesia dibentuk sebagai lembaga independen untuk memerangi korupsi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengevaluasi kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini yakni dengan studi kepustakaan dengan mengeksplorasi buku, jurnal, dan informasi lain yang relevan degan penelitian. Data yang telah terkumpul kemudian dianalisis melalui tiga tahapan yakni reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan bahwa evaluasi terhadap kinerja KPK menunjukkan bahwa tingkat korupsi masih tinggi, dan beberapa berpendapat menyatakan bahwa pengawasan pidana korupsi sebaiknya dikembalikan kepada Polri atau Jaksa. Selain itu, KPK masih dianggap belum mencapai kinerja yang memuaskan.
Copyrights © 2023