Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial
Vol. 1 No. 11 (2023): Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TINDAKAN PENGGUSURAN TANAH HAK MILIK YANG DILAKUKAN OLEH PEMERINTAH UNTUK KEPENTINGAN UMUM

I Gede Yuda Sedana (Universitas Mahendradata)



Article Info

Publish Date
16 Oct 2023

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk memberikan informasi mengenai perlindungan hukum terhadap tindakan penggusuran tanah hak milik pribadi yang dilakukan oleh pemerintah untuk kepentingan umum. Tanah hak milik adalah suatu hak yang dimiliki seseorang dalam mengakui atau memiliki serta memanfaatkan hasil dari tanah tersebut. Hak milik tanah dapat dijadikan dasar yang kuat dalam kepemilikan tanah yang dimana tanah yang dimiliki harus di daftarkan terlebih dahulu dapat dibuktikan dengan hukum pada saat ada masalah mengenai tanah hak milik. Perlindungan terhadap tanah hak milik di atur dalam pasal 20 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria. Dimana pasal tersebut dapat dijadikan perlindungan hukum dalam kepemilikan hak tanah jika terjadi suatu penggusuran atau pengadaan tanah untuk kepentingan umum yang dilakukan oleh pemerintah. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normative. Kesimpulkan disertakannya perlindungan hukum bagi tanah hak milik yang digusur oleh pemerintah untuk kepentingan umum dan bentuk atau upaya pemerintah dalam memberikan keadilan bagi orang yang tanah hak miliknya di gusur oleh pemerintah dengan diberikannya ganti rugi.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

triwikrama

Publisher

Subject

Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial Triwikrama Journal uses a license CC-BY-SA or an equivalent license as the optimal license for the publication, distribution, use, and reuse of scholarly works. This license permits anyone to compose, repair, and make derivative creation even for commercial purposes, ...