Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana status statuta yang dimiliki oleh suatu Asosiasi Sepak Bola Indonesia yang merupakan organisasi non-pemerintah (PSSI) tentang bagaimana sebenarnya status statut PSSI dalam sistem hukum nasional. Pasal dalam Statuta FIFA yang melarang apapun intervensi, termasuk intervensi dari suatu negara melalui pemerintah, terhadap permasalahan yang ada dihadapi oleh anggota FIFA dan apabila hal itu terjadi maka akan ada sanksi yang diberikan kepada asosiasi sepak bola negara. Permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimana sebenarnya status hukum statuta PSSI ini karena terbukti PSSI dan FIFA saling mengikat satu sama lain dan PSSI pun tunduk pada FIFA dan bagaimana bentuk tanggung jawab PSSI kepada negara jika berkaca pada kasus kanjuruhan. Adapun metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif dan metode penarikan kesimpulan yang digunakan adalah metode deduktif.masalah terkait. Hasil penelitian disajikan secara deskriptif sehingga diperoleh gambaran penjelasan mengenai permasalahan yang dibahas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bagaimana status Statuta PSSI yang bersifat Lex Sportiva dalam sistem hukum nasional.
Copyrights © 2023