Instruksi Presiden tentang pengadaan barang dan jasa guna percepatan peningkatan usaha mikrodan kecil maka pemerintah daerah diwajibkan melaksanakan amanat tersebut dengan sebaik-baiknya. Salah satu pengadaan yang memiliki kuantitas terbanyak pada Pemerintah Kota Blitar adalah pengadaan makan dan minuman. Dengan prosi anggaran yang besar, jumlah paket yang banyak dan keterbatasan jumlah pejabat fungsional, dimungkinkan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah akan terhambat. Dalam penelitian ini akan dibahas bagaimana penerapan metode Analytical Hierarchy Process (AHP) dalam menentukan penyedia berdasarkan bobot 9 kriteria. Dari hasil perhitungan didapati kriteria dengan bobot terbesar adalah tidak dalam daftar hitam sebesar 0,296. Urutan kedua adalah jarak dengan bobot 0,212. Urutan ketiga adalah pendapatan dengan bobot 0,152. Urutan keempat adalah jumlah tenaga kerja yang dimiliki dengan bobot sebesar 0,109. Urutan kelima adalah harga dengan bobot 0,08. Urutan keenam adalah menu prasmanan dengan bobot 0,059. Urutan ketujuh yaitu ketersediaan fasilitas pertemuan dengan bobot 0,041. Urutan kedelapan yaitu sudah terdaftar di katalog lokal dengan bobot 0,029 dan urutan yang terakhir adalah terdaftar di aplikasi SiKAP LKPP dengan bobot 0,021. Dengan adanya variable jarak didapati hasil perhitungan menggunakan metode ini menghasilkan rekomendasi penyedia yang berbeda-beda disetiap OPD.  Dengan demikian Pejabat Pengadaan akan mudah dan cepat dalam pelaksanaan pengadaan barang atau jasa dibidang makan dan minuman.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023