Asuransi dalam perdagangan internasional memainkan peran krusial dalam menjamin kelancaran transaksi serta perlindungan pihak-pihak yang terlibat. Dalam dunia perdagangan lintas batas, transaksi melibatkan berbagai risiko seperti kerusakan, kehilangan, atau penundaan barang. Hukum perdagangan internasional, khususnya melalui instrumen-instrumen seperti Incoterms yang diterbitkan oleh International Chamber of Commerce, menentukan kewajiban dan tanggung jawab pihak-pihak dalam hal asuransi. Meskipun asuransi dalam perdagangan internasional sangat penting, pemahaman mengenai jenis-jenis asuransi, ketentuan kontrak, serta proses klaim menjadi esensial bagi para pelaku perdagangan untuk memaksimalkan perlindungan dan meminimalkan risiko. Oleh karena itu, eksplorasi mendalam mengenai asuransi dalam konteks hukum perdagangan internasional penting untuk meningkatkan kepastian hukum dan keberlanjutan bisnis.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023