JIM: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Pendidikan Sejarah
Vol 8, No 4 (2023): Agustus, Social Religious, History of low, Social Econmic and Humanities

Tindak Pidana Perdagangan Orang Ilegal Ditinjau Dari Uu Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang

Rachman*, Rifatul Akmaliyah (Unknown)
Aida, Nur (Unknown)



Article Info

Publish Date
17 Aug 2023

Abstract

Perdagangan orang di Indonesia patut mendapat perhatian serius, karena pemerintah telah memberlakukan beberapa undang-undang yang gagal memberikan efek jera bagi pelakunya.Penelitian ini membahas tentang bentuk tindak pidana perdagangan orang ilegal ditinjau dari Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Perdagangan Orang. Metode penelitian yaitu penulismenggunakan penelitian hukumnormatif, yang dilakukan dengan meneliti dan menganalisis buku-buku, pasal-pasal,artikel, peraturan-peraturan, dan dokumen-dokumen hukum lainnya yang berkaitan dengan judul. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Perdaganganorangadalah kejahatan terorganisir. Beberapa bentuk kejahatan perdaganganorangbanyak terjadi di Indonesia, yaitu, kerja paksa, pekerjaan rumah tangga / layanan domestik, pekerja anak paksa, eksploitasi seksual, perdagangan seks anak, penjualan bayi, jeratan hutang, pengantin pesanan pos (mail order bride), donor paksa organ tubuh dan pekerja migran.Tindak Pidana Perdagangan orangmerupakan kejahatan terhadap kemanusiaanuntuk melakukan perdagangan orang terhadap orang lain untuk keuntunganmateril, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 21 Tahun 2007.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

sejarah

Publisher

Subject

Humanities Education Social Sciences

Description

The journal publishes writings on (1) History Education; (2) History of Education; (3) Social Sciences; (4) Social Sciences Education; (5) Sociology Education; (6) Economi; (7) Social Economi; (8) Law, (9) History of Military; (10) Philosophy of History; (11) Historiography; (12) Humanities; (13) ...