Kawasan Tanah Abang sebagai salah satu sentra primer di Jakarta perlu ditata secara komprehensif baik dari sisi transportasi maupun pemanfaatan ruang, dengan mengacu pada RTRW Provinsi DKI Jakarta, Perda No 1 tahun 2012. Penataan Kawasan Tanah Abang dilakukan dengan memperhatikan pola pergerakan pejakan kaki, pola pergerakan kendaraan, pola layanan angkutan umum dan konektivitas antara stasiun Tanah Abang dengan pusat kegiatan. Berdasarkan prinsip ruang publik dalam pemanfaatan ruang, aksesibilitas merupakan hal mendasar yang perlu di tata dalam ruang publik pada suatu kawasan pengembangan TOD. Pentingnya peran Kawasan TOD Tanah Abang dapat ditinjau dari upaya penyediaan fasilitas bagi pejalan kaki. Akan tetapi, kenyataannya kini jalur pedestrian sekitar kawasan TOD Tanah Abang beralih fungsi menjadi area parkir kendaraan pengunjung dan kegiatan pedagang kaki lima (PKL). Jalur pedestrian atau pedestrian ways dan fasilitasnya di sekitar TOD Tanah Abang menjadi perlu dikaji. Mengacu pada Permen PU No. 03/PRT/M/2014 menerjemahkan fasilitas pedestrian sebagai prasarana dan sarana pedestrian yang harus mampu menunjang kelancaran, kemudahan, dan kemandirian para pedestrian, termasuk pedestrian yang memiliki keterbatasan fisik, lansia, ibu hamil, maupun anak kecil. Berdasarkan gambaran di atas, penelitian ini dilakukan untuk menilai fasilitas pedestrian khususnya di jalur pedestrian sekitar Kawasan TOD Tanah Abang, yang terdiri atas dua tujuan yakni (1) Mengidentifikasi karakteristik pedestrian di lokasi kajian dan (2) Mengidentifikasi kebutuhan dan ketersediaan fasilitas pedestrian di lokasi kajian. Kata kunci : pedestrian, fasilitas pedestrian, pemanfaatan ruang, TOD, estetika kota.
Copyrights © 2023