Perubahan cepat dalam tata ruang di daerah pedesaan telah menjadi isu yang semakin mendesak di banyak negara, yang seringkali mengakibatkan pelanggaran hukum tata ruang yang serius. Metode penelitian yang akan digunakan dalam penelitian ini akan melibatkan pendekatan interdisipliner yang menggabungkan analisis hukum dengan aspek-aspek sosial, ekologis, dan ekonomis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa integrasi hukum dalam strategi penggabungan sanksi meningkatkan penegakan hukum tata ruang pedesaan. Ini menggabungkan sanksi perdata, pidana, dan administratif, memungkinkan penegakan yang efisien dan pertimbangan sosial, ekologis, dan ekonomis dalam pemulihan. Faktor-faktor ini mendukung keberlanjutan lingkungan, kesejahteraan masyarakat, dan pertumbuhan ekonomi di pedesaan. Pendekatan holistik menciptakan pemulihan yang seimbang dan berorientasi masa depan di wilayah pedesaan.
Copyrights © 2023