Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 6, No 2 (2023): 2023

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP JASA PENGIRIMAN BARANG (KURIR) DALAM SISTEM CASH ON DELIVERY (COD) DIKAITKAN DENGAN KUHPER PASAL 1792

Rahmat Kurniawan Darmanto (Universitas Buana Perjuangan Karawang)



Article Info

Publish Date
16 Aug 2023

Abstract

Penelitian ini berisi pemanfaatan aturan yang berlaku terkait kendala-kendala yang dihadapi oleh kurir setelah menerima kekuasaan dengan peran untuk mengantarkan pesanan yang ada oleh karena kesepakatan yang diadakan penjual dan pembeli melalui transaksi jual-beli secara daring yang memanfaatkan fitur COD (Cash on Delivery). Penulisan penelitian ini dilakukan dengan menyesuaikan terhadap metode penulisan yuridis normatif berupa penelusuran bahan bacaan yang berkaitan dengan hukum berupa bahan primer serta sekunder dengan opsi buku, koran, dan jurnal lantas disusun sesuai dengan aturan penyusunan karya ilmiah. Kesimpulan penelitian menunjukkan Pasal 1792 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata sebagai dasar hukum bagi kurir untuk perolehan perlindungan hukum, dikaitkan dengan Pasal 1450, 1601 huruf a,1715, 1726, 1729, 1797, 1800, 1802,1809, dan 1813 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata mengingat bahwa tanggung jawab kurir dengan adanya kekuasaan yang diserahkan oleh perusahaan tempatnya bekerja melalui perjanjian sebatas mengantarkan barang yang telah disepakati antara konsumen dengan penjual.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...