Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 6, No 2 (2023): 2023

Pencegahan Tindakan Kekerasan Seksual Di Satuan Pendidikan Ditinjau Dari Permendikbud No 82 Tahun 2015

Chris Ayu Berta Uli Sagala (Universitas Katolik Darma Cendika)



Article Info

Publish Date
14 Aug 2023

Abstract

Tindakan kekerasan seksual merupakan fenomena gunung es di Indonesia. Kasus tindakan kekerasan seksual yang terungkap saat ini tidak mencerminkan permasalahan yang sebenarnya. Data yang dikumpulkan KPAI menyatakan kekerasan seksual juga terjadi di lingkungan pendidikan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan teknik pengumpulan studi pustaka. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindakan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. Bahwa warga sekolah, masyarakat maupun pemerintah wajib berkontribusi dalam pencegahan tindakan kekerasan seksual di lingkungan satuan pendidikan.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...