Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 6, No 2 (2023): 2023

Perbandingan Regulasi Hukum Perbankan Dalam Sistem Operasional Bank Konvensional dan Bank Syariah: Studi Kasus Terhadap Kepatuhan Terhadap Prinsip-Prinsip Syariah

Devinka Aria Pramesti (Fakultas Hukum Universitas Pakuan Bogor)
Farahdiny Siswajanthy (Fakultas Hukum Universitas Pakuan Bogor)
Syahrul Bahar (Fakultas Hukum Universitas Pakuan Bogor)
Tegar Yudha Permana (Fakultas Hukum Universitas Pakuan Bogor)
Tri Kurnia Dharma Bhakti (Fakultas Hukum Universitas Pakuan Bogor)



Article Info

Publish Date
09 Oct 2023

Abstract

Penelitian ini menganalisis tingkat kepatuhan bank konvensional dan bank syariah terhadap regulasi hukum dan prinsip-prinsip syariah dalam praktek bisnis mereka. Kami menggunakan pendekatan studi perbandingan untuk mengidentifikasi perbedaan signifikan dalam regulasi yang mengatur kedua jenis bank dan dampaknya terhadap cara mereka menjalankan operasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bank konvensional tunduk pada regulasi yang mencakup pengawasan modal minimum, manajemen risiko, dan perlindungan konsumen, sedangkan bank syariah harus mematuhi prinsip-prinsip syariah yang melarang riba dan praktik haram. Tingkat kepatuhan yang baik adalah faktor kunci dalam mempertahankan stabilitas sistem keuangan dan kepercayaan masyarakat. Kesimpulan penelitian ini menggarisbawahi pentingnya regulasi yang relevan dan efektif serta komitmen bank untuk menjalankan praktek bisnis yang sesuai dengan regulasi dan prinsip-prinsip mereka. 

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...