Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 6, No 2 (2023): 2023

Perkawinan Pada Bulan Muharram Di Desa Kedungpanji Magetan Dalam Konteks Hukum Adat dan Hukum Islam.

Agung Prasetyo (Pascasarjana unhasy tebuireng jombang)
Habibi Al Amin (Pascasarjana Unhasy Tebuireng Jombang)



Article Info

Publish Date
16 Aug 2023

Abstract

Tradisi pelarangan perkawinan sering kita jumpai di beberapa wilayah di Indonesia. Salah satunya di desa Kedungpanji Magetan, yang  mempunyai keyakinan secara turun-temurun dan sudah mendarah daging dari para nenek moyangnya mengenai pelarangan nikah pada bulan Muharram. Penelitian ini ingin membahas bagaimana perspektif hukum adat dan hukum Islam terkait pelarangan menikah di bulan muharram di desa Kedungpanji Magetan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Data dikumpulkan  melalui proses wawancara dengan narasumber di lapangan bersama masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh-tokoh adat yang memahami tentang perkawinan pada bulan Muharram. Lalu akan dianalisis dengan menggunakan metode induktif setelah data terkumpul secara keseluruhan. Hasil penelitian ini adalah Dalam pandangan hukum Islam, terdapat dua status hukum terkait pelarangan pernikahan pada bulan Muharram. Pertama haram dan yang kedua mubah (boleh). Pertama haram, karena di dalamnya mengandung syirik. Kedua, mubah (boleh) terkait pelarangan pernikahan pada bulan Muharram asalkan hilangnya unsur-unsur di dalamnya yang mengandung apa yang diharamkan.Kata Kunci: Perkawinan Adat, Hukum Adat, Hukum Islam

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...