Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 6, No 2 (2023): 2023

DILEMATISASI HUKUM KEKAYAAN INTELEKTUAL DALAM PATEN FARMASI DAN VAKSIN SELAMA PANDEMI COVID-19

Ilham Kurniawan Abdullah (Universitas Islam Nusantara)
Happy Yulia Anggraeni (Universitas Islam Nusantara)



Article Info

Publish Date
01 Aug 2023

Abstract

Pandemi Covid 19 telah menunjukkan hambatan serius terhadap ketersediaan dan akses terhadap vaksin bagi banyak negara berkembang. Salah satu kendalanya adalah menyoal paten pada bidang farmasi seperti membatasi kapabilitas peraturan kekayaan intelektual yang dibuat oleh World Trade Organization (WTO) dan perjanjian Trade-Related Aspects of Intellectual Property Rights (TRIPS) telah secara nyata tidak adil bagi negara-negara berkembang, lebih lanjut juga dianggap sebagai masalah dalam keadilan global. Penelitian ini berupaya mengeksplorasi aturan guna mereformasi hukum kekayaan intelektual mengingat masalah yang telah terjadi seperti terkait dengan pandemi Covid-19. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa seyogyanya kepentingan orang-orang di seluruh dunia wajib menjadi landasan dalam pemerataan akses terhadap vaksin, sehingga mempersiapkan prosedur etis pengecualian atas paten sangat dibutuhkan.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...