Tujuan penelitian ini yang hendak dicapai antara lain yaitu untuk mengetahui pembiayaan murabahah dan mudharabah terhadap pendapatan nasabah. Untuk menganalisis pembiayaan murabahah terhadap pendapatan nasabah. Untuk menganalisis pembiayaan mudharabah terhadap pendapatan nasabah. Untuk menganalisis pembiayaan murabahah dan mudharabah terhadap pendapatan nasabah KSPPS BMT Miftahussalam. Penelitian ini menggunakan sebuah metode kuantitatif, dengan menggunakan prosedur–prosedur statistik. Penelitian ini bersifat analisis deskriptif analisis yaitu penelitian yang berusaha untuk menuturkan pemecahan masalah yang ada sekarang berdasrkan data-data. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pembiayaan murabahah memiliki pengaruh negatif yang tidak signifikan terhadap pendapatan nasabah. Pembiayaan mudharabah memiliki pengaruh positif yang tidak signifikan terhadap pendapatan nasabah. Pembiayaan murabahah dan mudharabah tidak berpengaruh Secara simultan terhadap pendapatan nasabah.
Copyrights © 2023