Akta kematian merupakan dokumen resmi atau bukti sah berupa akta yang dibuat serta diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang digunakan sebagai bukti tertulis terkait dengan pencatatan peristiwa kependudukan yaitu kematian seseorang. Pentingnya kesadaran masyarakat untuk mengurus dokumen akta kematian ditujukan agar dapat mencegah data almarhum untuk disalahgunakan oleh orang lain, guna memastikan keakuratan data penduduk untuk kepentingan lain, pengurusan penetapan ahli waris, klaim asuransi, persyaratan dalam pengurusan pensiunan, dan lain sebagainya. Maka, penelitian ini perlu dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya administrasi kependudukan serta meningkatkan pemahaman masyarakat akan penggunaan aplikasi atau laman Klampid New Generetion dalam pengajuan dokumen administrasi kependudukan, salah satunya ialah akta kematian. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui alur pengajuan akta kematian melalui Klampid New Generation serta apakah pengajuan akta kematian melalui Klampid New Generation di Kelurahan Morokrembangan telah memenuhi empat dimensi kualitas pelayanan berbasis elektronik. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif, dengan teknik pengumpulan data yaitu dokumentasi, wawancara dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa alur pengajuan akta kematian melalui aplikasi Klampid New Generation sangat mudah dan telah memenuhi empat dimensi dalam kualitas pelayanan berbasis elektronik sebagai bentuk dari implementasi pelaksanaan e-government yang merupakan dasar dari keberhasilan pelayanan berbasis elektronik yang dinamakan Electronic Service Quality yaitu efisiensi (efficiency), pemenuhan keinginan (fufillment), kesediaan sistem (system availability) serta privasi (privacy).
Copyrights © 2023