Sampah merupakan sesuatu yang selalu ada dalam kehidupan sehari-hari. Setiap aktivitas yang dilakukan manusia dapat menimbulkan sampah. Karena itu, diperlukan pengaturan mengenai pengelolaan sampah yang meliputi pengurangan dan penanganan sampah. Namun, meski pemerintah sudah mengeluarkan undang-undang mengenai pengelolaan sampah, Indonesia masih berada dalam kondisi darurat sampah. Terbatasnya daya tampung tempat pembuangan sampah baik itu Tempat Pembuangan Akhir (TPA) maupun Tempat Pembuangan Sementara serta kurangnya standar dalam mengelola sampah menjadi penyebab menumpuknya sampah di Indonesia. Terlebih lagi hanya sebagian kecil saja sampah yang terkelola dengan baik. Sampah menjadi masalah penting yang harus ditangani karena menyangkut keselamatan dan kesehatan masyarakat serta meningkatkan risiko terjadinya bencana akibat pencemaran lingkungan. Pemerintah sendiri sudah memiliki peraturan yang mengatur mengenai pengelolaan sampah, salah satunya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Namun, selama 15 tahun Undang-Undang ini berlaku, masalah sampah masih belum juga teratasi dengan baik. Sehingga dipertimbangkan perlu adanya perubahan tentang Undang-Undang tersebut.
Copyrights © 2023