Studi ini mempelajari mengenai key performance indicator (KPI) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Minahasa Utara secara khusus tentang Pengelolaan Sampah. Topik ini dipilih karena Permasalahan Sampah telah menjadi permasalahan utama dimasyarakat dan sangat berdampak bagi lingkungan. Sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat (Undang – Undang Nomor 18 Tahun 2008). Sampah juga dapat didefinisikan sebagai limbah yang bersifat padat terdiri dari zat organik dan zat anorganik yang dianggap tidak berguna lagi dan harus dikelola agar tidak membahayakan lingkungan dan melindungi investasi pembangunan. Setiap pemerintah daerah memiliki tugas melaksanakan pengelolaan sampah dan memfasilitasi penyediaan prasarana dan sarana pengelolaan sampah (Undang – Undang Nomor 18 Tahun 2008). Kabupaten Minahasa Utara saat ini menjadi sorotan Pemerintah karna Satu dari 5 Destinasi Unggulan itu, dalam hal ini Likupang, Minahasa Utara, Sulawesi Utara, masuk ke 5 Destinasi Super Prioritas bersama Danau Toba, Borobudur, Mandalika dan Komodo Labuan Bajo. Untuk menjaring masyarakat dan wisatawan sebanyak mungkin, setiap kawasan wisata harus menjaga kelstarian, keindahan dan tentu kebersihannya. Semakin banyak kunjungan wisatawan, maka aktivitas di kawasan tersebut akan meningkat, baik aktivitas sosial maupun ekonomi. Setiap aktivitas yang dilakukan, akan menghasilkan manfaat ekonomi bagi kawasan tersebut. Namun kita harus ingat, Semakin di kenalnya suatu daerah tentunya juga harus seimbang dengan pengelolaan sampahnya agar tidak terjadi permasalahan di lingkungan. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Minahasa Utara adalah Perpanjangan tangan Pemerintah Daerah dalam hal Ini Bupati dan Wakil Bupati yang melaksanakan tugas Pengelolaan Sampah. Sebagai suatu daerah yang sedan berkembang saat ini, sangat penting untuk kita melihat sepeti apa Tujuan dari Pemerintah Daerah untuk kemajuan Daerah kedepan. Tujuan dari studi ini adalah untuk melihat bagaimana Key Performance Indicator dalam mengukur Kinerja dari Dinas Lingkungan Hidup dalam Pengelolaan sampah di Kabupaten Minahasa Utara.
Copyrights © 2023