Shar-E: Jurnal Kajian Ekonomi Hukum Syariah
Vol. 9 No. 2 (2023): Shar-E : Jurnal Kajian Ekonomi Hukum Syariah

METODE PENDEKATAN PER SE ILLEGAL AND RULE OF REASON TERKAIT PENEGAKAN HUKUM ALTERNATIF PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT

Choirul Adeffian (Universitas Singaperbangsa Karawang)
Rani Apriani (Universitas Singaperbangsa Karawang)



Article Info

Publish Date
15 Aug 2023

Abstract

Metode pendekatan per se illegal and rule of reason dikenal sebagai metode pendekatan yang digunakan dalam ilmu hukum perdata terkhusus dalam penyelenggaraan penegakan hukum pada bidang persaingan usaha. Namun metode ini masih cukup sulit untuk dipelajari dan diterapkan dalam hukum diindonesia oleh sebab itu maka diperlukan cara alternatif dalam penegakan hukum tersebut yang akan diuraikan dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif yang bersandar pada sumber kepustakaan. Dalam praktik penegakan hukum alternatif terkait praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat peran sentral KPPU untuk menerjemahkan cara alternatif tanpa mengabaikan prinsip asli per se illegal and rule of reason berdasarkan undang-undang nomor 5 tahun 1999 tentang praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

Shar-e

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Shar-E: Jurnal Kajian Ekonomi Hukum Syariah diterbitkan oleh Institut Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas yang meliputi penelitian para sarjana, akademisi, dan peneliti yang berkaitan dengan hukum, hukum Islam, ekonomi, ekonomi syariah, dan kajian syariah lainnya. Shar-E: Jurnal Kajian Ekonomi ...