p-Index From 2020 - 2025
21.105
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Kertha Semaya SUPREMASI: Jurnal Pemikiran, Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial, Hukum dan Pengajarannya Syiar Hukum: Jurnal Ilmu Hukum Spektrum Hukum YUDISIA : Jurnal Pemikiran Hukum dan Hukum Islam Qistie: Jurnal Ilmu Hukum Jurnal IUS (Kajian Hukum dan Keadilan) Unram Law Review Jurnal Panorama Hukum JURNAL MUQODDIMAH : Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hummaniora Widya Yuridika DE'RECHTSSTAAT Jurnal Meta-Yuridis Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat JURNAL UNIZAR LAW REVIEW NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial JURNAL PENDIDIKAN TAMBUSAI Yurispruden: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Islam Malang WAJAH HUKUM Gorontalo Law Review Kosmik Hukum Jurnal de jure DIKEMAS (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat) Bioscientia Medicina : Journal of Biomedicine and Translational Research Repertorium: Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Pena Justisia: Media Komunikasi dan Kajian Hukum To Maega: Jurnal Pengabdian Masyarakat MIMBAR : Jurnal Penelitian Sosial Dan Politik Al-Khidmat : Jurnal Ilmiah Pengabdian Kepada Masyarakat Borneo Law Review Journal Jurnal Yustika: Media Hukum dan Keadilan Transparansi Hukum KRTHA BHAYANGKARA Jurnal Darma Agung Legal Spirit Jurnal Supremasi Supremasi Hukum Shar-E: Jurnal Kajian Ekonomi Hukum Syariah Jurnal Hukum Lex Generalis PERAHU (PENERANGAN HUKUM) : JURNAL ILMU HUKUM Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan Bioscientia Medicina : Journal of Biomedicine and Translational Research Journal of Rural and Urban Community Empowerment INTERNATIONAL JOURNAL OF EDUCATION, INFORMATION TECHNOLOGY, AND OTHERS CITIZEN: Jurnal Ilmiah Mulitidisiplin Indonesia Indonesian Research Journal on Education Innovative: Journal Of Social Science Research Jurnal Hukum Statuta Jurnal Wicara Desa LamLaj
Claim Missing Document
Check
Articles

PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP INFORMASI KOMPOSISI KANDUNGAN YANG TERCANTUM PADA KEMASAN PANGAN DI KARAWANG apriani, rani
jurnal de jure Vol 11, No 1 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Balikpapan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (0.844 KB)

Abstract

Kemajuan teknologi dan tingginya permintaan masyarakat atas produk pangan membawa dampak bagi pelaku usaha produk pangan. Pelaku usaha produk pangan berlomba-lomba memproduksi produk pangan dengan informasi yang menjadi petunjuk konsumen. Namun, karena persaingan usaha yang ketat diantara pelaku usaha membuat pelaku usaha memuat informasi yang tidak benar agar produk pangan yang dijual laku di pasaran. Hal ini jelas merugikan konsumen yang hendak membeli produk pangan karena informasi yang dimuat di label kemasan pangan tidak sesuai dengan keadaan produk yang sebenarnya. Permasalahan yang akan dibahas penulis dalam penelitian ini adalah Bagaimana perlindungan konsumen terhadap informasi komposisi kandungan yang tercantum pada label kemasan pangan?. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif yang mengacu pada norma-norma hukum yang terdapat di dalam peraturan perundang-undangan, penelitian ini disebut juga dengan penelitian doktrinal (doctrinal research), yaitu penelitian yang menganalisis berdasarkan hukum yang tertulis dalam buku (law as it written in the book). Perlindungan konsumen terhadap informasi komposisi kandungan yang tercantum pada label kemasan pangan yang diberikan UUPK dan UUP adalah penyelesaian sengketa konsumen melalui Pengadilan (Litigasi) dan penyelesaian sengketa konsumen di luar Pengadilan (Nonlitigasi). Penyelesaian nonlitigasi dilakukan melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dan Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya (LPKSM).
Legalitas Investasi Bitcoin Ditinjau dari Aspek Hukum Menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 Julianti, Triya; Apriani, Rani
YUDISIA : Jurnal Pemikiran Hukum dan Hukum Islam Vol 12, No 1 (2021): YUDISIA: Jurnal Pemikiran Hukum dan Hukum Islam
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21043/yudisia.v12i1.10359

Abstract

The purpose of this study is to find out the solutions that can be done if there is a loss in bitcoin investment.Along with technological developments, virtual currencies were created to facilitate the process of electronic transactions. Bitcoin is a virtual currency using a peer to peer network that is fully controlled by the user. Its value continues to increase every year, many use bitcoin as an asset in investment. In this study, a normative juridical method was used by collecting data from various sources and laws and regulations related to the discussion in research. Referring to Law Number 7 of 2011 concerning Currencywhich states that the rupiah is the only legal currency, so there is no regulation regarding the legality of using bitcoin in Indonesia so it cannot be said that it is safe to use bitcoin as an investment asset. If there is a loss caused by investing in bitcoin, the settlement can use litigation or non-litigation channels.Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui legalitas investasi bitcoin dan untuk mengetahui penyelesaian sengketa dalam investasi bitcoin yang terus mengalami peningkatan. Seiring perkembangan teknologi, diciptakannya mata uang virtual untuk mempermudah dalam proses transaksi elektronik. Bitcoin merupakan mata uang virtual dengan menggunakan jaringan peer to peer yang sepenuhnya dikontrol oleh pengguna. Nilainya yang terus meningkat tiap tahunnya, banyak yang menggunakan bitcoin sebagai aset dalam investasi.Dalam penelitian ini digunakan metode yuridis normatif dengan mengumpulkan data dari berbagai sumber dan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan pembahasan dalam penelitian. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang yang menyatakan rupiah adalah satu-satunya mata uang yang sah, dengan begitu belum ada regulasi mengenai legalitas penggunaan bitcoin di Indonesia sehingga belum bisa dikatakan aman menggunakan bitcoin sebagai aset investasi. Jika terjadinya kerugian yang ditimbulkan akibat investasi bitcoin, maka penyelesaiannya bisa menggunakan jalur litigasi maupun non litigasi.
PANDANGAN ASPEK HUKUM TERHADAP PERANAN DAN EFEKTIVITAS FIDUSIA SEBAGAI LEMBAGA JAMINAN Sugianto, Fira Amalia; Apriani, Rani
Jurnal Meta-Yuridis Vol 4, No 2 (2021)
Publisher : fakultas hukum universitas PGRI Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26877/jm-y.v4i2.8407

Abstract

Indonesia memiliki beberapa lembaga jaminan, diantaranya fidusia. Fidusia dalam hukum positif di Indonesia mempunyai peranan yang sangat penting, yang telah puluhan tahun bekerja untuk masyarakat sebagai lembaga jaminan serta kalangan ahli hukum pun telah dikenal baik. Lembaga jamianan telah menjadi keperluan dan  dapat memenuhi keperluan masyarakat walaupun sudah menjadi perundang-undangan secara baku. Tujuan penelitian ini yaitu agar diketahui pandangan aspek hukum terhadap peranan dan efektivitas fidusia sebagai lembaga jaminan. Pada penulisan ini disusun menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Hasil kesimpulannya adalah berdasarkan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999, membuktikan bahwa  peranan penting lembaga jaminan fidusia dalam perihal keabsahan daripada kegiatan kredit antara pihak nasabah dan perbangkan. Dimana nasabah harus terdaftar pada Departemen Hukum dan HAM sebelum melakukan pinjaman. Serta dilihat pula peranan dan efektivitas fidusia sebagai lembaga jaminan ini cukup meningkatkan perekonomian Indonesia.
The Mortgage Guarantee as the Settlement Effort of Non-Performing Loan and the Resistance In the Execution of Collateral Monica Windiar; Rahmi Zubaedah; Rani Apriani
Unram Law Review Vol 5 No 2 (2021): Unram Law Review (ULREV)
Publisher : Faculty of Law, University of Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/ulrev.v5i2.168

Abstract

This article aims is to acknowledge the factors of a Non-Performing Loan. Also, to acknowledge on how to settle the non-performing loan with the mortgage guarantee through the litigation or non-litigation way, as well as the obstacle on mortgage guarantee execution by the creditor (Bank). The method of this research using a normative (library) research which is the research on the secondary data. The problem approach of this research is normative juridic, the specification of this research using analysis descriptive, in the field research the writer using 3 (three) methods which is done through an interview, questionary lists and document. The location of this research is PT. Bank Danamon branch of Purakarta. The result of this research shows that the factors which causes of a Non-Performing Loan by the debtor from the internal and external factors. The internal factors are a situation where the debtor unable to pay his loan that have matured because of the burden of the installment is too heavy, the debtor who is on purpose to not fulfill the installment and from the creditor party or bank because of the calculation mistake even though this matter is very rare to be occurred. Hence, the external factor is a factors outside the creditor and debtor capability which causes by the Force majeur, the settlement effort of non-performing loan with the mortgage guarantee may be divided into two parts which are: Litigation and Non-Litigation ways, the obstacle on the mortgage execution by the reciprocal or lawsuit to the court which is done by the third party at the time of the auction sale will be performed.
PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP INFORMASI KOMPOSISI KANDUNGAN YANG TERCANTUM PADA KEMASAN PANGAN DI KARAWANG rani apriani
Jurnal de jure Vol 11, No 1 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Balikpapan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (632.397 KB) | DOI: 10.36277/.v11i1.32

Abstract

Kemajuan teknologi dan tingginya permintaan masyarakat atas produk pangan membawa dampak bagi pelaku usaha produk pangan. Pelaku usaha produk pangan berlomba-lomba memproduksi produk pangan dengan informasi yang menjadi petunjuk konsumen. Namun, karena persaingan usaha yang ketat diantara pelaku usaha membuat pelaku usaha memuat informasi yang tidak benar agar produk pangan yang dijual laku di pasaran. Hal ini jelas merugikan konsumen yang hendak membeli produk pangan karena informasi yang dimuat di label kemasan pangan tidak sesuai dengan keadaan produk yang sebenarnya. Permasalahan yang akan dibahas penulis dalam penelitian ini adalah Bagaimana perlindungan konsumen terhadap informasi komposisi kandungan yang tercantum pada label kemasan pangan?. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif yang mengacu pada norma-norma hukum yang terdapat di dalam peraturan perundang-undangan, penelitian ini disebut juga dengan penelitian doktrinal (doctrinal research), yaitu penelitian yang menganalisis berdasarkan hukum yang tertulis dalam buku (law as it written in the book). Perlindungan konsumen terhadap informasi komposisi kandungan yang tercantum pada label kemasan pangan yang diberikan UUPK dan UUP adalah penyelesaian sengketa konsumen melalui Pengadilan (Litigasi) dan penyelesaian sengketa konsumen di luar Pengadilan (Nonlitigasi). Penyelesaian nonlitigasi dilakukan melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dan Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya (LPKSM).
PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO DALAM PEMBERIAN KREDIT DENGAN JAMINAN SERTIFIKAT PENDIDIK DI MASA PANDEMI COVID-19 Anindita Fauziana; Rani Apriani
Repertorium: Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan Vol 10, No 1 (2021): VOLUME 10 NOMOR 1 MEI 2021
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/rpt.v10i1.1091

Abstract

Pandemi virus corona sudah 1 tahun masuk ke Indonesia. Meski risikonya terhadap stabilitas industri perbankan tampak dapat dikelola dengan baik, tetapi kinerja positif masih belum kunjung dapat ditorehkan. Bank merupakan lembaga keuangan yang menjadi tempat bagi orang perseorangan, badan-badan usaha swasta, badan badan usaha milik negara, bahkan lembaga-lembaga pemerintahan untuk menyimpan dana-dana yang dimilikinya. Bank sebagai lembaga intermediasi, dimana selain menghimoun dana masyarakat, bank juga menyalurkan dana tersebut. Lembaga perbankan saat ini semakin berinovasi dalam memberikan fasilitas kredit kepada nasabahnya, salah satunya adalah memberikan fasilitas kredit dengan jaminan berupa sertifikat pendidik yang diberikan oleh Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Jenis kredit ini tidak luput dari adanya risiko-risiko yang ada dikarenakan tidak diterapkannya prinsip kehati-hatian dengan baik. Undang-Undang Perbankan dan POJK tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi BPR menyatakan bahwa penerapan menajemen risiko merupakan salah satu upaya dalam penerapan prinsip kehati-hatian yang ada pada bank sehingga harus dilaksanakan seefektif mungkin. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan manajemen risiko dalam pemberian kredit dengan jaminan sertifikat pendidik oleh BPR. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif analisis menggunakan data dan teori-teori yang berkaitan dengan pelaksanaan perbankan, dengan pendekatan yuridis normatif. BPR belum menerapkan manajemen risiko sebagai bentuk pelaksanaan prinsip kehati-hatian pada kegiatan pemberian kredit dengan jaminan sertifikat pendidik secara komprehensif, apabila pada pelaksanaanya dikemudian hari menimbulkan kredit macet. BPR sebagai sebuah lembaga perbankan perlu membuat SOP tentang prosedur pelaksanaan manajemen risiko itu sendiri dan membentuk komite manajemen risiko dan satuan Kerja Manajemen Risiko sebagaimana diatur dalam Pasal 15 ayat (1) POJK Penerapan Manajemen Risiko bagi BPR.
PRAKTEK KARTEL TERHADAP PENETAPAN SUKU BUNGA PINJAMAN ONLINE DI INDONESIA Idwal Akbar Perdana; Rahmi Zubaedah; Rani Apriani
Jurnal Spektrum Hukum PMIH UNTAG Semarang Vol 17, No 2 (2020): SPEKTRUM HUKUM
Publisher : PMIH Untag Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (547.784 KB) | DOI: 10.35973/sh.v17i2.1596

Abstract

Tidak adanya regulasi mengenai penetapan suku bunga pinjaman online di Indonesia, para pelaku usaha tergabung di dalam AFPI melakukan kegiatan penetapan besaran suku bunga pinjaman online di Indonesia. Seharusnya penetapan suku bunga pinjaman online dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai pembuat peraturan dalam jasa keuangan di Indonesia. Jika melihat UU No. 5 Tahun 1999 terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh AFPI. Tujuan penulisan penelitian adalah mengetahui alasan-alasan yang menyebabkan praktek kartel terhadap penetapan suku bunga pinjaman online di Indonesia. Dalam penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, metode pendekatan yuridis normatif dalam penelitiannya ditinjau dari sudut hukum dan peraturan perundang-undangan tertulis sebagai data sekunder dan studi kepustakaan saja yang berhubungan dengan peran KPPU dalam menangani praktek kartel suku bunga pinjaman online di Indonesia. Maka penulis mengambil kesimpulan AFPI muncul karena kebijakan pemerintah namun dalam pelaksanaan penetapan suku bunga pinjaman online terdapat kekosongan hukum dimana tidak adanya aturan mengenai kegiatan tersebut, dan kegiatan penetapan suku bunga pinjaman online merupakan jenis kartel harga.
PENERAPAN ZONA BEBAS SAMPAH DI TUPAREV, KARAWANG Arief Darmawan Tobing; Rani Apriani; Pamungkas Satya Putra
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 2 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (232.532 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i2.828-838

Abstract

Sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan atau proses alam yang berbentuk padat. Produksi sampah setiap hari semakin meningkat seiring bertambahnya jumlah produk dan pola konsumsi masyarakat. Hukum lingkungan merupakan hukum fungsional karena bertujuan untuk mengurangi pencemaran, pengurasan dan kerusakan lingkungan. Sehingga untuk mengurangi produksi sampah harus dilakukan pengelolaan sampah agar sampah tersebut dapat dikelola dan dapat dimanfaatkan kembali. Pengelolaan sampah diatur didalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008. Selain itu untuk mengurangi sampah, Kabupaten Karawang memberlakukan Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 9 Tahun 2017 tentang pengelolaan sampah agar diterapkan oleh masyarakat Karawang. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengelolaan sampah berdasarkan hukum lingkungan, dampak yang ditimbulkan sebelum dan sesudah adanya penerapan zona bebas sampah. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis normatif, yaitu jenis penelitian yang dilakukan berdasarkan bahan hukum pertama dengan cara menelaah teori-teori, konsep-konsep, asas hukum serta peraturan perundang-undangan. Berdasarkan pertimbangan tersebut dalam penelitian ini diperlukan data primer sebagai data utama disamping data sekunder. Zona bebas sampah diterapkan oleh DLKH dengan tujuan untuk mempercepat proses pengelolaan sampah di Karawang. Meskipun zona bebas sampah oleh Pemerintahan Kabupaten Karawang dan DLKH sudah diterapkan sejak bulan April, tetapi pada pelaksanaannya belum berjalan dengan maksimal karena masyarakat sekitar masih awam dengan adanya penerapan zona bebas sampah.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA WANITA MENGENAI HAK CUTI MENSTRUASI YANG BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOOMOR 13 TAHUN 2003 Devia Dwi Safitri; Rani Apriani
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 3 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (179.093 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i3.1151-1159

Abstract

Suatu Perusahaan atau PT banyak mempekerjakan pekerja/buruh perempuan. Umumnya pada perempuan mempunyai masalah dengan sistem reproduksi khususnya dengan haid, yang dimana pekerja/buruh perempuan sudah mengetahui dengan adanya hak cuti haid. Pada dasarnya Hak cuti menstruasi sudah diatur dalam undang-undang No.13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan pada pasal 81. Tetapi sebagian Perusahaan atau PT belum mengatur hak cuti haid dalam kontrak kerja atau perjanjian kerja, padahal peraturan itu dapat merugikan Perusahaan atau PT tersebut. Pada kenyataanya dilapangan berbeda dengan peraturan yang sudah tercantum di Undang-Undang No.13 tahun 2003, banyak perusahaan yang tidak memberikan hak cuti menstruasi kepada pekerja/buruh perempuan dan pekerja/buruh perempuan akhirnya tidak memberi tahu kepada atasanya jika pekerja/buruh perempuan tersebut ingin meminta hak cuti kerja, kebanyakan para pekerja/buruh perempuan meminta izin sakit didalam kondisi tersebut pekerja/buruh perempuan menjadi dilema karena para pekerja/buruh perempuan banyak yang tidak mengetahui dengan adanya hak cuti haid didalam undang-undang No.13 tahun 2003. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah menggunakan teknik deskriptif kuantitatif, yang bertujuan menjelaskan atau menggambarkan sesuatu yang menyangkut keadaan subjek atau objek penelitian secara tepat dan jelas, yang dilakukan dan mendeskripsikan tentang cuti haid bagi pekerja/buruh perempuan yang diberikan oleh perusahaan atau PT dalam hubungan kerja.
PENERAPAN ASAS KEPASTIAN HUKUM TERHADAP PENANAMAN MODAL ASING DI INDONESIA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA Ratna Dewi; Rani Apriani
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 2 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (168.01 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i2.882-888

Abstract

Kepastian hukum merupakan salah satu faktor utama agar iklim investasi tercipta dengan baik. Hal tersebut tidak bisa diabaikan karena untuk menarik investor asing berinvestasi di Indonesia, agar dapat menciptakan lapangan kerja baru dan mempercepat pertimbuhan ekonomi Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis normatif yang bersifat deskriptif. Melalui pengesahan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang di dalamnya juga terdapat klaster penanaman modal yang diharapkan dapat mengatasi persoalan investasi. Penerapan Undang-undang tersebut dianggap sebagai salah satu upaya pemerintah sehingga permasalahan dalam hal “Kepastian Hukum” dapat teratasi dan menarik investor asing untuk berinvestasi di Indonesia.
Co-Authors A. Teddy Pratama Abdul Atsar Abdul Mannan, Siti Sofiyah Adela Rani Adelia Tsabita Setyarini Adi Putra Jaya Aenaya, Alsya Siti Afifa Nurhanifah Aflah, Aura Alfitrah Afwa Hilman Hidayat Ajat Sudrajat Ajeng Kartini Akbar, Indra Padillah Akmal Dwi Prasyetio Setiady Al-Amirullah , Muhammad Alfiarini, Jelita Alfiyah, Nasywa Amalia Tiara Kasih Subrianto Amar, Rezie Dava Amelia Ridha Rahman Amri, Syaifullah Ananda Nugraha Anggi Ari Yuliani Angreni, Revalita Anindita Fauziana Anisa Anastasya Anjani, Aprilia Dwi Anugrah Sidik, Putri Arafat, Muhammad Rusli Arda Alvin Pandu Ekaputra Arief Darmawan Tobing Aris Munandar Arumdani Sekarkinanti Putri Asep Rozali Astar, Abdul Astawa, I Ketut Asti Mala Putri Aulia, Asri Avionita, Venni Azizi, Nur Azriel, Neozatel Azva M Sultan Mudzaffar Azzahra, Salsabila Auliya Bambang Sutedja Benny Heltonika Bonita Bonita Brilian Madina, Esa Caesar Rusmiadi, Panji Cahya Septiawan, Fattalah Candra Hayatul Iman Candra Hayatul Iman, Candra Hayatul Cherry Fajrini Rafli Choirul Adeffian Citra Trifena Oktavia Musu Damayanti, Nurhaliza Dedi Pahroji Devi Siti Hamzah Devia Dwi Safitri Dewi, Sintianti Dhea Dwi Lestari Dimas Hariang Kencana Din Eri Pratama Dwi Aprialdi Efrat, Christian Ekawaty, Novian Erna Nurhasanah Esa Rizal Kurniawan Eva Nurlia Eva Wahyuni Abdul Rosid Evi Selvi Fadhilah, Meita Fadili, Dadan Ahmad Fadilla Azaria, Putri Andini Fajrin Putri Carolin Farah Faadhilah Fayza Dwi Adhiani Fety Nurlia Muzayanah Findri Firdhausa Gabriel Fermianthes Pasaribu Grasia Kurniati Grasia Kurniati Grasia Kurniawati Hadi Pura, Margo Haryanto, Irfan Hasanah, Dwita Nurrizki Hatimah, Husunul Haura Jauza Hafizah Hayatul Iman, Candra Hendriati Heryanto, Nazla Az Zahra Hevi Dwi Oktaviani huda, Syamsul Huda Idwal Akbar Perdana Imanudin Affandi Indriana Syiffa Fauziah Inka Lidiya Jafar Sidik Jayusman, M. Jihan Sulistia Nabila Jo Timothy Ziv Johannes Tony Handaya Marpaung Julianti, Triya Kamila, Zulfa Kania Restu Pratama Karina Luana Pramesti Karsih Karsih Kevin Burjuan Adisatya Sirait Khalidah, Imanda Khalifah, Imanda Komala Sridewi Lestari Kurniati, Grasia KUSNANTO, DANANG Kusumawardana, Amanda Salsabila Laras Almanda Dewi Liffianisya Septi Alfarizty Linda Susilo Lingga Chitra Pharawangsa lis labibammar santoso Liya Megawati Lutfia Azzahra Luthfi Ramadhan M.Rusli Arafat M.Rusli Arafat Mansyurin, Muhammad Roikhan MARDIJAS EFENDI Margo Hadi Pura Marpaung , Devi Siti Hamzah Masrifah, Masrifah Maya Rosmayanti Meiline Maria M. Panjaitan Meiline Maria Margareth Panjaitan Meli Andriani Meythania Cesaviani Mita Wahyuni Buamona Mochamad Faishal Hafizh Monica Windiar Muhamad Rafli Muhamad Rizky Pratama Muhammad Aldyan Nugraha Putra Muhammad Dicky Randiansyah Muhammad Fuad Kamal Muhammad Ihsanul Amal Muhammad Iqbal Maulana Muhammad Raffi Raihan Jauhari Muhammad Teguh Ernawan Azis Musthofa, Dion Nabila Ahzahra Nada Rohani Nindya Febrina Nurhapsari Nisrina Aljannah Fatahilah Nova Rizki Nurhaedi Nur Salsabila Koswara Nurul Hajjan Pamungkas Satya Putra Pattih Primasakti Pitriyah Pitriyah Pratama, Ahmad Angga Tiaz PRATAMA, ANDRIAN Pratama, Din Eri Pratama, Rizky Rahma Putri Rizki, Haetami Lutfiah Putri, Anastasya Diah Lestari putri, wulan sulistiana Rabhi Fathan Muhammad Raflyanto, Muhammad Zhafran Rahman, Baiq Bintan Julia Rahmansyah Rahmansyah Rahmi Jubaedah Rahmi Zubaedah Rahmi Zubaedah Ramadhan, Bayu Rahman Ramadhani, Nopri Ramdhani, Romi Randi Pramana Mahendra Ranti Oktavia Ratna Dewi Rayhan, Azhar Revanza Franseda Rezie Dava Amar Rheina Alifa Mahersaputri Rifky, Erlangga Rizke Wiliyanti Rizke Wiliyanti Rizki Akbar Maulana Safa Aulia, Khansa Samaniatun Mutiah Sanni, Jovi Julian Santi, Nabila Sautaqi, Izfahany Mahesa Sinaga, Sesilia Faska Tiara Ernawati Singadimedja, Holyone Siti Hamzah Marpaung, Devi Siti Nurholisoh Siti Putri Nera Usmaina Soni Okabrian Soni Okabrian Sugianto, Fira Amalia Supandi Darmawan Suratno, Fitriani Syafaat, Muhammad Arif Syahrul Ansari, Teuku Syamsul Huda Taffana Agyarossa Taun Taun Tiara Lista Aryanti Triya Julianti Utamidewi, Wahyu Venni Avionita Vika Husnul Khotimah Virgin, Ocha Wahidin Wahidin Wahyudi Immanuel Sidabutar Wibisono, Rayhan Satrio Widiantari, Nilka Widya Ristantri Utami Wienagatha, Baiq Lovina Winata, Aria Yasmin Nurvania Diyan Yedy Nurdiansyah Yoesoef Sofwan, Alwien Yogiswara, I Gede Arya Yolanda Wulandari Erwen Yordi Adam Yudha Koswara, Indra Yulianti, Hanipah Vina Yusup Umarudin Zahra Auliya Ul Hasanah Zahra, Saskia Zahran, Nathan Avilla Zubaedah, Rahmi