Shar-E: Jurnal Kajian Ekonomi Hukum Syariah
Vol. 9 No. 2 (2023): Shar-E : Jurnal Kajian Ekonomi Hukum Syariah

Prinsip Kebebasan dalam Ekonomi Islam

Muslimah Muslimah (Politeknik Negeri Sambas)
Abdul Wahab (Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar)



Article Info

Publish Date
23 Aug 2023

Abstract

Islam memiliki prinsip-prinsip ekonomi yang mana salah satu prinsip yang dianut adalah prinsip kebebasan. Kebebasan dalam sistem ekonomi liberal dan Islam menjadi menarik untuk ditelaah. Penelitian ini bertujuan untuk menggali makna kebebasan dalam prinsip kebebasan dalam ekonomi Islam dan apa perbedaannya dengan kebebasan dalam konteks ekonomi liberal. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan dengan menerapkan paradigma kualitatif. Datanya berasal dari berbagai literatur seperti buku, jurnal ilmiah, dan artikel yang relevan. Hasil dari kajian dalam makalah ini adalah bahwa kebebasan dalam pandangan Islam ialah kebebasan bagi setiap manusia untuk mengambil segala tindakan yang diperlukan untuk memperoleh kemaslahatan tertinggi. Dalam implementasinya, prinsip kebebasan dapat dipraktikkan secara beragam, baik secara individual dan kelompok, secara pikiran dan tindakan, dan secara teologis atau ushul fiqh.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

Shar-e

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Shar-E: Jurnal Kajian Ekonomi Hukum Syariah diterbitkan oleh Institut Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas yang meliputi penelitian para sarjana, akademisi, dan peneliti yang berkaitan dengan hukum, hukum Islam, ekonomi, ekonomi syariah, dan kajian syariah lainnya. Shar-E: Jurnal Kajian Ekonomi ...