JISIP: Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan
Vol 7, No 4 (2023): JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan) (November)

Differences in Labor/Employee Severance Pay Before and After the Job Creation Law (Omnibus Law)

Nainggolan, Tarnama Kevin (Unknown)
Salam, Abdul (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Nov 2023

Abstract

Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja disahkan pada tahun 2020 dan telah menimbulkan banyak kontroversi dan perdebatan di masyarakat. Beberapa pihak mendukung omnibus law ini karena percaya bahwa langkah ini akan membawa dampak positif bagi pembangunan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja di Indonesia. Mereka berargumen bahwa dengan menyederhanakan peraturan dan prosedur bisnis, investor akan lebih tertarik untuk menanamkan modalnya, yang pada gilirannya akan membawa manfaat bagi pertumbuhan ekonomi negara. Kontroversi terkait Omnibus Law mencerminkan perbedaan pandangan tentang pendekatan yang sebaiknya diambil untuk memajukan pembangunan ekonomi dan sosial di Indonesia. Sementara pemerintah berpendapat bahwa reformasi hukum ini akan memberikan keuntungan jangka panjang bagi negara, kelompok oposisi mempertanyakan dampak jangka panjang dari perubahan tersebut. Dalam konteks ini, penting untuk melakukan analisis mendalam terhadap implikasi omnibus law terhadap berbagai sektor dan kepentingan masyarakat yang terdampak. Evaluasi yang cermat dan partisipasi aktif dari berbagai pihak yang terkait diperlukan untuk memastikan bahwa langkah-langkah yang diambil melalui omnibus law benar-benar menghasilkan dampak yang positif, seimbang, dan berkelanjutan bagi pembangunan nasional. 

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

JISIP

Publisher

Subject

Arts Humanities Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial dan Pendidikan merupakan kumpulan artikel ilmiah ilmu sosial dan pendidikan berdasarkan hasil penelitian dan hasil kajian pustaka. Jurnal ini menggunakan Bahasa Indonesia. Terbit 3 kali setiap tahun pada bulan Maret, Juli, dan ...