RESAM Jurnal Hukum
Vol 9, No 2 (2023): RESAM Jurnal Hukum

Tanggung Jawab Panitera Mahkamah Syariah Takengon Dalam Penerbitan Dan Penyerahan Akta Cerai

Desi Maulidar (Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Takengon)
Suhartini Suhartini (Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Takengon)



Article Info

Publish Date
30 Oct 2023

Abstract

Mahkamah Syariah diberi kewenangan dalam penerbitan Akta Perceraian melalui panitera setelah perkara tersebut berkekuatan hukum tetap yang selanjutnya Akta Cerai itu disampaikan kepada para pihak (suami-isteri). Tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah, untuk mengetahui kewenangan Panitera Mahkamah Syariah Takengon dalam penerbitan Akta Perceraian. Jenis penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris yang sumber data diperoleh dari data primer dan data sekunder. Cara pemngumpulan data dilakukan dengan cara wawancara dan studi dokumen. Data yang diperoleh kemudian dianalisis secara kualitatif, untuk mencapai kejelasan masalah yang akan dibahas dalam penlitian ini. Hasil penelitian menjelaskan, kewenangan Panitera Mahkamah Syariah Takengon dalam penerbitan Akta Perceraian bahwa selain mempunyai kewenangan memeriksa, mengadili, dan memutus perkara, Mahkamah Syariah berwenang pula menerbitkan Akta Perceraian.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

resam

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

RESAM Jurnal Hukum terbit 2 (dua) kali setahun pada bulan April dan Oktober. Naskah yang sudah diterima dan siap dipublikasikan secara online (early view) dan versi cetaknya akan diedarkan pada setiap ...