Transparansi Hukum
Vol. 4 No. 2 (2021): TRANSPARANSI HUKUM

ANALISIS SWOT FAKTOR DAN DAMPAK PEMBINAAN KEMANDIRIAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB TUBAN

Hanin Kusuma Ardy (Unknown)



Article Info

Publish Date
05 Jun 2021

Abstract

ABSTRAKUntuk menciptakan program kemandirian dan asimilasi yang optimal, tentunya dibutuhkan upaya analisis faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan program tersebut. Selain itu juga harus mengetahui dampak yang akan diberikan terhadap instansi sehingga pola pembinaan yang diberikan dapat berfungsi optimal baik bagi WBP maupun bagi instansi. Dalam penelitian ini digunakan pendekatan kualitatif dengan pengambilan data melalui kegiatan observasi dan wawancara. Upaya identifikasi faktor yang terkait dengan penelitian dilakukan menggunakan analisis SWOT (Strengths, Weaknesses, Opportunities, Threats). Faktor kekuatan tertinggi faktor kerja sama dan dedikasi tinggi petugas pemasyarakatan dengan nilai 0.8 dan faktor kelemahan tertinggi yaitu faktor kurangnya jumlah petugas pemasyarakatan yang ada dibanding dengan yang dibutuhkan dengan nilai 1. Sedangkan faktor peluang tertinggi yaitu faktor lokasi lapas yang strategis yakni berdekatan dengan instansi-instansi pemerintah dengan nilai 0.88 dan faktor ancaman tertinggi yaitu faktor penyelundupan barang-barang terlarang melalui WBP yang melakukan asimilasi di luar lapas dengan nilai 1.1. Melihat dari hasil perhitungan nilai IFAS dan EFAS yakni -0.24 dan -0.14 maka disarankan untuk menggunakan strategi defensif atau bertahan yang digambarkan dalam grafik kuadran.Kata Kunci: SWOT, Faktor, Dampak, Pembinaan Kemandirian, Pemasyarakatan

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

transparansihukum

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Transparansi Hukum merupakan jurnal ilmiah yang terbit dua kali dalam satu tahun. Jurnal Transparansi Hukum adalah wadah untuk menuangkan dan menyebarluaskan gagasan, ide kreatif baik teoritis maupun praktis dalam rangka pengembangan ilmu hukum. Berfokus pada lingkup hukum perdata dan pidana. ...