Transparansi Hukum
Vol. 5 No. 2 (2022): TRANSPARANSI HUKUM

TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG MELALUI INVESTASI PRODUK UNIT LINK ASURANSI JIWA SEBAGAI BENTUK KEJAHATAN TRANSNASIONAL

Bambang Pujiono (Fakultas Hukum Universitas Kadiri)
Ariella Gitta Sari (Fakultas Hukum Universitas Kadiri)
Suwadji Suwadji (Fakultas Hukum Universitas Kadiri)



Article Info

Publish Date
03 Jul 2022

Abstract

ABSTRAK Penelitian ini menyuguhkan fakta bahwa terdapat urgensi hukum yang harus segera diatur dalam regulasi terkait dengan objek penelitian yaitu asuransi dan program investasi unit link. Penelitian dilaksanakan melalui metode studi kepustakaan yaitu pendekatan normatif empirik yang menggabungkan data daripada bahan hukum primer berupa regulasi yang ada dengan kejadian-kejadian yang marak terjadi dalam kehidupan sehari-hari yaitu kemungkinan digunakannya metode investasi unit link sebagai wahana “mencuci uang” hasil kejahatan tertentu. Hasil penelitian menunjukkan adanya interest yang tinggi daripada masyarakat untuk membeli produk asuransi sebagai bentuk prefentif dari resiko kerugian atas sesuatu terhadap dirinya, hal ini membuka peluang dikembangkannya dana yang premi yang terkumpul itu salah satunya melalui investasi unit link. Kata Kunci : Asuransi, Unit Link, Pencucian Uang

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

transparansihukum

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Transparansi Hukum merupakan jurnal ilmiah yang terbit dua kali dalam satu tahun. Jurnal Transparansi Hukum adalah wadah untuk menuangkan dan menyebarluaskan gagasan, ide kreatif baik teoritis maupun praktis dalam rangka pengembangan ilmu hukum. Berfokus pada lingkup hukum perdata dan pidana. ...