Sari, Ariella Gitta
Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Published : 23 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 23 Documents
Search

DISPENSASI KAWIN DALAM TINJAUAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 JUNCTO UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK Bahroni, Achmad; Sari, Ariella Gitta; Widayati, Satriyani Cahyo; Sulistyo, Hery
Transparansi Hukum Vol 2, No 2 (2019): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (628.466 KB) | DOI: 10.30737/transparansi.v2i2.446

Abstract

Dispensasi kawin adalah sebuah kebijakan hukum yang memberikan kebolehan bagi anak-anak dibawah umur yang memenuhi kaidah dimana diatur dalam dispensasi tersebut untuk dapat melangsungkan perkawinan yang sah secara hukum di Indonesia. Dimana sebenarnya sesuai dengan peraturan UU Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 usia mereka masih dibawah batas kedewasaan dan tentu saja belum dapat menikah. Kasus yang sering terjadi dan melatarbelakangi dispensasi kawin ini adalah banyaknya kehamilan-kehamilan diluar nikah pada usia remaja. Dispensasi kawin diberikan dengan tujuan utama untuk memberikan kepastian hukum bagi bayi yang akan dilahirkan. Penelitian ini adalah penelitian normatif deskriptif, data akan disajikan dalam bentuk narasi-narasi dan diharapkan dapat dipahami. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebenarnya meskipun menjadi solusi secara hukum, namun dispensasi nikah dirasa tidak mendidik bagi generasi penerus. Dikhawatirkan secara sosial, makin marak terjadi pernikahan-pernikahan dini yang berasal dari dispensasi kawin dan menjadi keluarg yang buruk karena tidak siapnya mental dan spiritual. Peran keluarga sangat dibutuhkan dalam hal ini agar anak-anak yang tiba-tiba terpaksa menjalani kehidupan berumah tangga, tetap mendapatkan kasih sayang orang tua dan dapat tumbuh dan berkembang dengan baik hingga dewasa. Perlindungan anak yang paling efektif tetaplah perlindungan dan pemahaman cinta kasih dari orang tua dan lingkungan keluarganya. jangan sampai terjadi pembullian, olok-olok dan lain sebagainya yang akan menghancurkan harapan sang anak. Kata Kunci      :           dispensasi kawin, perlindungan anak
KEBIJAKAN PEMBERLAKUAN KARANTINA WILAYAH SEBAGAI ANTISIPASI PENYEBARAN CORONA VIRUS DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NO. 6 TAHUN 2018 TENTANG KEKARANTINAAN KESEHATAN Sari, Ariella Gitta; Sudarmanto, hery Lilik; Murty, harry
Transparansi Hukum Vol 3, No 2 (2020): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/transparansi.v3i2.933

Abstract

Kemunculan Coronavirus diseas (Covid-19) telah membuat khawatir seluruh negara termasuk negara Indonesia. Virus tersebut muncul pertama kali di Kota Wuhan China kemudian dengan cepat menyebar keseluruh belahan dunia. Pada mulanya pemerintah Indonesia tidak segera menangani virus tersebut sesuai dengan informasi yang diperoleh dari negara-negara lain dikarenakan agar meminimalisir adanya berita hoax serta agar masyarakat tidak panik. Namun pada kenyataanya banyak masyarakat yang menjadi korban virus Corona. Oleh karena itu hal ini menjadi masalah yang sangat serius sehingga karantina kesehatan sebagai upaya untuk memutus penyebaran virus Corona haruslah diberlakukan oleh pemerintah. Penelitian ini memakai metode hukum normatif atau penelitian doktrinal sedangkan pendekatan pada penelitian ini memakai analisis konsep hukum. Adapun hasil dari adanya penelitian yaitu pemerintah belum optimal dalam menjalankan Undang-Undang No. 6 Tahun 2018 dikarenakan tidak melakukan karantina wilayah dengan ketat dan akibat dari tidak diberlakukannya karantina wilayah sesuai dengan UU tersebut yaitu menyebabkan meluasnya virus sehingga kasus yang terindifikasi positif bertambah dan meningkatnya jumlah korban yang meninggal.  . Kata Kunci : Covid-19, Karantina Wilayah, Undang-Undang
KEJAHATAN PERDAGANGAN ORGAN MANUSIA DITINJAU DARI HUKUM POSITIF Sari, Ariella Gitta
Transparansi Hukum Vol 4, No 2 (2021): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/transparansi.v4i2.1768

Abstract

ABSTRAKSeiring dengan zaman yang semakin maju, kebutuhan ekonomi, dan kebutuhan akan pendonor organ bagi penderita yang makin lama makin meningkat, mengakibatkan beberapa pihak nekat melakukan suatu perbuatan yang melanggar hukum demi mendapatkan uang dengan jumlah yang banyak dan kesembuhan atas penyakitnya, yaitu dengan melakukan penjualan dan pembelian organ tubuh manusia. Oleh sebab itu tujuan dari penulisan ini ialah guna mengetahui pengaturan hukum yang berlaku di negara ini mengenai perdagangan organ tubuh manusia dan untuk mengetahui mengenai bagaimana perlindungan hukum bagi korban dari tindak pidana perdagangan organ secara ilegal. Pada penelitian ini metode yang digunakan yaitu yuridis normatif, pendekatan yang dipakai pada penelitian ini  yaitu The Statute Approach dan pendekatan analisis konsep hukum. Adapun hasil yang diperoleh yaitu regulasi mengenai perdagangan organ tubuh manusia di Indonesia yaitu Pasal 204-206 KUHP,  Pasal 84, 85, dan Pasal 47 UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Peelindungan Anak,UU No. 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, UU No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. Sedangkan perlindungan bagi korban yaitu Indonesia yang merupakan negara hukum dan berpedoman pada pancasila sangat menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia atau hak asasi manusia oleh sebba itu upaya pemerintah dalam melindungi hak-hak setiap warganya maupun korban haruslah mencegah adanya komersialisme organ tubuh dan atau jaringan tubuh manusia, dan memberikan hak-hak hukum pada korban..Kata Kunci : Organ Tubuh, Transplantasi, Perdagangan, Hukum Positif
KEBIJAKAN PEMBERLAKUAN KARANTINA WILAYAH SEBAGAI ANTISIPASI PENYEBARAN CORONA VIRUS DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NO. 6 TAHUN 2018 TENTANG KEKARANTINAAN KESEHATAN Ariella Gitta Sari; hery Lilik Sudarmanto; harry Murty
Transparansi Hukum Vol 3, No 2 (2020): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/transparansi.v3i2.933

Abstract

Kemunculan Coronavirus diseas (Covid-19) telah membuat khawatir seluruh negara termasuk negara Indonesia. Virus tersebut muncul pertama kali di Kota Wuhan China kemudian dengan cepat menyebar keseluruh belahan dunia. Pada mulanya pemerintah Indonesia tidak segera menangani virus tersebut sesuai dengan informasi yang diperoleh dari negara-negara lain dikarenakan agar meminimalisir adanya berita hoax serta agar masyarakat tidak panik. Namun pada kenyataanya banyak masyarakat yang menjadi korban virus Corona. Oleh karena itu hal ini menjadi masalah yang sangat serius sehingga karantina kesehatan sebagai upaya untuk memutus penyebaran virus Corona haruslah diberlakukan oleh pemerintah. Penelitian ini memakai metode hukum normatif atau penelitian doktrinal sedangkan pendekatan pada penelitian ini memakai analisis konsep hukum. Adapun hasil dari adanya penelitian yaitu pemerintah belum optimal dalam menjalankan Undang-Undang No. 6 Tahun 2018 dikarenakan tidak melakukan karantina wilayah dengan ketat dan akibat dari tidak diberlakukannya karantina wilayah sesuai dengan UU tersebut yaitu menyebabkan meluasnya virus sehingga kasus yang terindifikasi positif bertambah dan meningkatnya jumlah korban yang meninggal.  . Kata Kunci : Covid-19, Karantina Wilayah, Undang-Undang
Online Dispute Resolution (ODR) Wujud Alternatif Penyelesaian Sengketa Bisnis Fintech di Indonesia Ariella Gitta Sari; Hery Lilik Sudarmanto; Divi Kusumaningrum
Transparansi Hukum Vol 5, No 1 (2022): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/transparansi.v5i1.2268

Abstract

ABSTRAK Proses kegiatan transaksi bisnis Fintech berjalan selaras dengan adanya sengketa eletronik yang semakin kompleks. Hadirnya Online Dispute Resolution (ODR) yang merupakan turunan dari Alternative Dispute Resolution (ADR) menjadi inovasi terbaru untuk menyikapi perkembangan dunia informasi digital dalam penyelesaian sengketa Fintech sehingga para pihak yang terlibat sengketa bisnis Fintech dapat menyelesaikan sengketa tanpa batas jarak, ruang dan waktu serta lebih efektif. Penelitian ini menggunakan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan statue aproach, menganalisis peraturan perundang-undangan. Penyelesaian sengketa Fintech secara Online Dispute Resolution (ODR) dapat diterapkan di Indonesia dan telah diatur dalam POJK No. 61/POJK.07/2020 dibawah kewenangan LAPS SJK  serta diawasi oleh OJK sebagai lembaga yang terintegrasi di industri jasa keuangan.Kata kunci : Fintech, ODR, LAPS SJK
TINDAK PIDANA PERDAGANGAN MANUSIA DITINJAU DARI HUKUM NASIONAL DAN HUKUM INTERNASIONAL Ariella Gitta Sari; Harry Murty; Hery Sulistyo
Transparansi Hukum Vol 4, No 1 (2021): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/transparansi.v4i1.1505

Abstract

ABSTRAK Perdagangan manusia merupakan suatu tindak kejahatan transnasional yang semakin gencar terjadi akan tetapi sangatlah sulit untuk dideteksi. Tindak kejahatan ini banyak ditemukan di negara berkembang yang populasi jumlah penduduknya sangatlah besar apalagi tidak seimbangnya jumlah penduduk antara laki-laki dan perempuannya. Oleh karena itu penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum bagi tindak pidana perdagangan orang dari segi hukum nasional maupun internasional serta bagaimana perlindungan hukumnya bagi korban tindak pidana tersebut. Adapun metode yang digunakan dalam penulisan penelitian ini yakni pendekatan analisis dalam pada konsep hukum dan atau The Statute Approach. Adapun hasil yang diperoleh yaitu pengaturan mengenai perdagangan manusia terdapat dalam instrumen internasional seperti Protokol Palermo sedangkan regulasi nasionalnya terdapat dalam UU No. 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Pemberantasan Orang Indonesia tidak memperbolehkan memperjual belikan organ tubuh manusia, namun apabila organ tubuh tersebut dapat digunakan untuk menyelamatkan nyawa manusia lainnya yaitu misalnya dengan melakukan transplantasi maka akan terdapat lagi pengaturan hukum yang mengatur transplantasi organ tubuh manusia. Adapun regulasi mengenai perdagangan organ tubuh manusia di Indonesia yaitu UU No. 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Sedangkan bentuk dari perlindungan bagi korban tindak pidana perdagangan manusia atau orang yaitu dengan melakukan pemidanaan bagi pelakunya dan melakukan pemenuhan bagi korban sesuai dengan UndangUndang. Kata Kunci : Perdagangan Manusia, Hukum Positif, Protokol Palermo
KEJAHATAN PERDAGANGAN ORGAN MANUSIA DITINJAU DARI HUKUM POSITIF Ariella Gitta Sari
Transparansi Hukum Vol 4, No 2 (2021): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/transparansi.v4i2.2484

Abstract

ABSTRAK Seiring dengan zaman yang semakin maju, kebutuhan ekonomi, dan kebutuhan akan pendonor organ bagi penderita yang makin lama makin meningkat, mengakibatkan beberapa pihak nekat melakukan suatu perbuatan yang melanggar hukum demi mendapatkan uang dengan jumlah yang banyak dan kesembuhan atas penyakitnya, yaitu dengan melakukan penjualan dan pembelian organ tubuh manusia. Oleh sebab itu tujuan dari penulisan ini ialah guna mengetahui pengaturan hukum yang berlaku di negara ini mengenai perdagangan organ tubuh manusia dan untuk mengetahui mengenai bagaimana perlindungan hukum bagi korban dari tindak pidana perdagangan organ secara ilegal. Pada penelitian ini metode yang digunakan yaitu yuridis normatif, pendekatan yang dipakai pada penelitian ini yaitu The Statute Approach dan pendekatan analisis konsep hukum. Adapun hasil yang diperoleh yaitu regulasi mengenai perdagangan organ tubuh manusia di Indonesia yaitu Pasal 204-206 KUHP, Pasal 84, 85, dan Pasal 47 UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Peelindungan Anak,UU No. 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, UU No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. Sedangkan perlindungan bagi korban yaitu Indonesia yang merupakan negara hukum dan berpedoman pada pancasila sangat menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia atau hak asasi manusia oleh sebba itu upaya pemerintah dalam melindungi hak-hak setiap warganya maupun korban haruslah mencegah adanya komersialisme organ tubuh dan atau jaringan tubuh manusia, dan memberikan hak-hak hukum pada korban. . Kata Kunci : Organ Tubuh, Transplantasi, Perdagangan, Hukum Positif
ANALISIS YURIDIS TERHADAP SUNTIK MATI (EUTHANASIA) DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM PIDANA Harry Murty; Ariella Gitta Sari; Irham Rahman
Transparansi Hukum Vol 3, No 1 (2020): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/transparansi.v3i1.667

Abstract

AbstraksiPerkembangan zaman mempengaruhi teknologi dalam bidang kesehatan dan memberikan pengaruh terhadap pemikiran tentang konsep kematian. Permohonan akan permintaan mati dikarenakan upaya untuk bertahan hidup tidak berhasil. Situasi yang seperti inilah menyebabkan suntik mati (euthanasia) dilakukan. Euthanasia dilakukan di Indonesia karena adanya suatu dan permohonan tersebut membuka peluang untuk menerapkan euthanasia di Indonesia. Kebijakan untuk memberlakukan euthanasia di Indonesia mendapatkan respon pro dan kontra di masyarakat. Oleh sebab itu tujuan penelitian yaitu untuk mengetahui pengaturan tentang suntik mati (euthanasia) dalam prespektif hukum pidana di Indonesia dan untuk mengetahui kebijakan menerapkan euthanasia di Indonesia dari sisi hukum pidana (KUHP). Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif yang menggunakan pendekatan The Statute Approach dan pendekatan analisis konsep hukum. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa euthanasia di Indonesia belum memiliki regulasi yang jelas namun ditemukan beberapa pengaturan hukum yang secara tidak langsung memiliki pengaturan tentang euthanasia, antara lain UUDNRI 1945, dan Pasal 344 KUHP, selain itu dari analisis penelitian ini menunjukan bahwa apabila dikaji dari KUHP akan kebijakan untuk menerapkan euthanasia di Indonesia tidaklah mungkin untuk diterapkan karena KUHP memandang euthanasia sebagai suatu tindak pembunuhan.Kata Kunci : Kematian, Hukum Pidana, Euthanasia.
PERLINDUNGAN BAGI KONSUMEN PADA TRANSAKSI JUAL BELI SECARA ELEKTRONIK DITINJAU DARI HUKUM POSITIF Ariella Gitta Sari; Achmad Bahroni; Harry Murty
Transparansi Hukum Vol 3, No 1 (2020): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/transparansi.v3i1.665

Abstract

AbstraksiPerkembangan ekonomi masyarakat di Indonesia semakin hari semakin berkembang khususnya dalam transaksi jual beli melalui media elektronik, maka perlu adanya suatu perlindungan hukum terhadap konsumen terkait dengan transaksi tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang keabsahan suatu transaksi elektronik di Indonesia serta bagaimana perlindungan hukumnya. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, yang mana mempelajari atau menganalisa suatu perundnag-undangan. Adapun hasil dari penelitian ini yaitu yang Pertama, suatu Keabsahan Perjanjian Jual Beli Elektronik yang ada di Indonesia telah diatur di dalam Pasal 47 serta Pasal 48 Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, dan yang Kedua, masyarakat yang melakukan transaksi jual beli secara elektronik mendapatkan perlindungan hukum, sebagaimana yang termuat dalam Pasal 46 Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta pada Pasal 62 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Konsumen, Transaksi Elektronik
DISPENSASI KAWIN DALAM TINJAUAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 JUNCTO UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK Achmad Bahroni; Ariella Gitta Sari; Satriyani Cahyo Widayati; Hery Sulistyo
Transparansi Hukum Vol. 2 No. 2 (2019): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/transparansi.v2i2.446

Abstract

Dispensasi kawin adalah sebuah kebijakan hukum yang memberikan kebolehan bagi anak-anak dibawah umur yang memenuhi kaidah dimana diatur dalam dispensasi tersebut untuk dapat melangsungkan perkawinan yang sah secara hukum di Indonesia. Dimana sebenarnya sesuai dengan peraturan UU Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 usia mereka masih dibawah batas kedewasaan dan tentu saja belum dapat menikah. Kasus yang sering terjadi dan melatarbelakangi dispensasi kawin ini adalah banyaknya kehamilan-kehamilan diluar nikah pada usia remaja. Dispensasi kawin diberikan dengan tujuan utama untuk memberikan kepastian hukum bagi bayi yang akan dilahirkan. Penelitian ini adalah penelitian normatif deskriptif, data akan disajikan dalam bentuk narasi-narasi dan diharapkan dapat dipahami. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebenarnya meskipun menjadi solusi secara hukum, namun dispensasi nikah dirasa tidak mendidik bagi generasi penerus. Dikhawatirkan secara sosial, makin marak terjadi pernikahan-pernikahan dini yang berasal dari dispensasi kawin dan menjadi keluarg yang buruk karena tidak siapnya mental dan spiritual. Peran keluarga sangat dibutuhkan dalam hal ini agar anak-anak yang tiba-tiba terpaksa menjalani kehidupan berumah tangga, tetap mendapatkan kasih sayang orang tua dan dapat tumbuh dan berkembang dengan baik hingga dewasa. Perlindungan anak yang paling efektif tetaplah perlindungan dan pemahaman cinta kasih dari orang tua dan lingkungan keluarganya. jangan sampai terjadi pembullian, olok-olok dan lain sebagainya yang akan menghancurkan harapan sang anak. Kata Kunci      :           dispensasi kawin, perlindungan anak