Korupsi rawan terjadi dalam tubuh pemerintahan, tidak terkecuali pada sektor BUMN yang berperan sebagai salah satu pelaku perekonomian nasional. Maka dari itu, BUMN sangat mempengaruhi aktifitas ekonomi dan pemenuhan kebutuhan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa kasus korupsi aviasi milik BUMN Garuda Indonesia. Metode yang digunakan dalam tulisan ini adalah normatif-yuridis dengan pendekatan perundang- undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konsep. Kesimpulan yang didapat adalah adanya praktik korupsi yang terjadi di BUMN terutama pada Garuda Indonesia disebabkan oleh prinsip Good Corporate Governance yang belum terimplementasikan dengan baik. Adapun beberapa kebijakan yang dapat ditempuh untuk meminimalisir kasus korupsi BUMN, antara lain: Direksi mengawasi kebiasaan rutin pegawai BUMN, memfungsikan satuan pengawas internal BUMN, memfungsikan masyarakat ikut serta dalam rangka pengawasan eksternal melalui mekanisme electronic public service. Selain itu, perlu mensosialisasikan Etika Pancasila kepada pegawai BUMN sebagai landasan moral penyelenggaraan negara.
Copyrights © 2023