Untuk mempelajari bagaimana pembiayaan murabahah BTPN Syariah telah membantu nasabah perempuannya di Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar menjadi mandiri secara finansial sehingga mengurangi kemiskinan, penelitian ini dilakukan. Pendekatan studi kasus digunakan untuk melakukan penelitian kualitatif ini. Nasabah BTPN Syariah, khususnya yang ada di MMS Srengat, menjadi subyek investigasi ini. Data primer, dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan pelanggan dan CO, melengkapi data sekunder. Website Badan Pusat Statistik dan Laporan Keuangan Bank BTPN Syariah digali untuk informasi sekunder. Berdasarkan temuan kajian ini, nasabah BTPN Syariah memanfaatkan keuangan syariahnya dengan baik dalam mengembangkan usahanya, khususnya dalam bidang penyediaan modal kerja. Karena pembiayaan syariah dari BTPN Syariah menjangkau mereka yang tidak terjangkau oleh perbankan komersial, maka berpotensi untuk mengurangi kemiskinan. Kemudian, hal ini dapat membantu klien dalam membangun atau mengembangkan usaha yang sudah ada sebelumnya, yang memberdayakan mereka secara ekonomi.
Copyrights © 2023