Pajak Kendaraan Bermotor memiliki peranan penting dalam memberikan kontribusi pada pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan untuk pembiayaan dan menyelenggarakan pemerintahan, tetapi perlu adanya optimalisasi dari penerimaan pajak kendaraan bermotor. Tujuan dari penelitan ini adalah mengetahui pengaruh wajib pajak yang tidak melakukan daftar ulang kendaraan bermotor (KTMDU) terhadap pendapatan asli daerah pajak kendaraan bermotor (PKB) Kota Bandung II Kawaluyaan. jenis penelitian ini adalah kuantitatif dimana peneliti menggunakan metode deskriptif dan asosiatif. Populasi dalam penelitian ini adalah data Wajib Pajak Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang di Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Kota Bandung II Kawaluyaan selama periode 2018-2022. Adapun metode analisis data yang digunakan adalah metode regresi linier sederhana, hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa terdapat pengaruh wajib pajak yang tidak melakukan daftar ulang kendaraan bermotor (KTMDU) terhadap pendapatan asli daerah pajak kendaraan bermotor di Kota Bandung. Adapun besarnya kontribusi wajib pajak yang tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) terhadap penerimaan pajak daerah kendaraan bermotor sebesar 52,6%.
Copyrights © 2023