Pendahuluan: HIV/AIDS merupakan penyakit menular yang terjadi di kalangan masyarakat yang belum ditemukan vaksin atau obat yang efektif. Secara global terdapat 36 juta orang dengan HIV di seluruh dunia. ODHA adalah singkatan dari Orang Dengan HIV/AIDS, yaitu penderita yang didiagnosis positif terinfeksi HIV. Jumlahnya di Indonesia sebanyak 193.030 orang. Jumlah ODHA di Kabupaten Rejang Lebong sejak 2011 mencapai 123 orang. ODHA mempunyai peran penting dalam rantai penularan karena merupakan host pembawa agent. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menggali secara mendalam perilaku ODHA dalam pencegahan penularan virus HIV di wilayah Kabupaten Rejang Lebong. Metode: Jenis penelitian ini observasional bersifat deskriptif menggunakan pendekatan kualitatif, informan berjumlah 6 orang yaitu 2 orang OHDA LSL, 1 orang ODHA beristeri, 1 orang ODHA mantan PSK, 1 orang petugas konseling, dan 1 orang dari LSM. Pengumpulan informasi dilakukan dengan wawancara mendalam menggunakan pedoman wawancara. Data dianalisis secara deskriptif berdasarkan tema yang didapatkan. Hasil dan Pembahasan: Hasil menemukan pengetahuan ODHA tentang penularan HIV melalui hubungan seksual sebelum didiagnosa dan setelah didiagnosa cukup baik, namun tidak disertai dengan tindakan yang baik. Pengetahuan dan sikap yang baik belum tentu membuat orang akan bertindak. Perlu factor lain yaitu factor pendorong dan factor penguat. Pelayanan CST di RSUD Curup berjalan dengan baik. Kesimpulan : Perilaku ODHA dalam pencegahan penularan virus HIV sangat baik. Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong diharapkan selalu memberikan dukungan kepada poliklinik CST di RSUD Curup, dan Program PCT di Puskesmas yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.
Copyrights © 2023