Pemahaman dan keterampilan dalam menghitung waris/harta peninggalan sangat dibutuhkan oleh masyarakat pedesaan yang bersifat komunal, dan setiap manusia pasti akan mengalami dan menemui perkara yang demikian, setiap jiwa akan menemui kematian dan meninggalkan harta warisan bagi yang memiliki. Sebagai umat muslim, menjadi suatu kewajiban untuk menjalankan semua ajaran agamanya, termasuk permasalahan pembagian waris yang diatur secara sangat rinci dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits. Namun demikian, faktanya masih banyak masyarakat yang belum tahu bahkan tidak mengerti bahwa masalah pembagian waris inisudah diaturdi dalam Al-Qur’an dan Al-Haditsdan terutamabagaimana cara membagi waris dengan mudah dan gampamg.. Masalahnya mereka masih sulit membagi harta waris/peninggalan sesuai dengan syariat Islam. Umumnya masih model tunjuk. Kegiatan pelatihan yang akan dilaksanakan bisa menjadi model untuk peningkatan pemahanan dan keterampilan dalam menghitung waris dengan mudah dan gampang di lingkungan Pimpinan dan anggota Muhammadiyah Daerah Sleman. Pelatihan ini akan dilakukan terlebih dahulu pretest dan postest, untuk mengetahui peningkatan dan pemahaman setelah selesai pelatihan.
Copyrights © 2023