Penelitian jurnal ini bertujuan untuk menguji serta menganalisis Yuridiksi terhadap Surat yang di terbitkan oleh Mahkamah International Criminal Court (ICC) dalam kasus Vladimir Putin yang bertujuan untuk mencari tau alasan Mahkamah Internasional atau International Criminal Court (ICC) dalam Surat perintah yang di keluarkan untuk menangkap Vladimir Putin. Jenis Penelitian yang digunakan terkait dengan permasalahan ini yaitu dengan menggunakan penelitian hukum normatif, yang dimana jenis penelitian ini menggunakan pendekatan terhadap peraturan dan studi pustaka yang ada atau aturan-aturan yang berlaku kepada hukum internasional serta pendekatan kasus dan dalam penelitian kali ini menggunakan teknik deksripsi analitis. Hasil penelitian ini menjelaskan tentang Yuridiksi dari Mahkamah pidana internasional serta surat perintah penangkapan terhadap Vladimir Putin yang tidak termasuk kedalam yuridiksi Mahkamah pidana internsional jika ditinjau dari alasan di keluarkannya surat perintah penangkapan. Kata Kunci: Mahkamah Pidana Internasional, Yuridiksi ICC, Vladimir Putin
Copyrights © 2023