Jurnal Kewarganegaraan
Vol 7 No 2 (2023): Desember 2023

Keadilan Bagi Karyawan Perusahaan yang Karena Perintah Atasan Melakukan Tindak Pidana dengan Perbuatan Berlanjut

Rasji (Universitas Tarumanagara)
Tiffani Aprillya Purba (Universitas Tarumanagara)



Article Info

Publish Date
06 Oct 2023

Abstract

Abstrak Karyawan perusahaan pada umumnya merupakan pekerja yang hanya menerima upah dan mempunyai kewajiban untuk mengikuti arahan atau perintah dari pemberi kerja. Dalam Putusan No. 5 K/Pid/2023 jo. 150/PID/2022/PT DKI jo. 346/Pid.B/2021/PN.Jkt.Pst terdakwa atas nama Wahyu Handoko sebagai karyawan PT Sunprima Nusantara Pembiayaan, merupakan karyawan yang diberikan tugas untuk menginput beberapa data fiktif sebagaimana atas perintah pemberi kerja dan janji tanggung jawab pada pemberi kerja (atasannya). Atas perbuatan tersebut, Wahyu Handoko tidak ada niat serta tidak pernah mendapatkan keuntungan apapun, sebaliknya pemberi kerja yang menyuruh melakukan mendapatkan keuntungan-keuntungan dari perbuatan tersebut. Adapun ketika perbuatan ini dipersidangkan hingga diputus dimana dalam putusan terdapat juga Pasal 64 KUHP (perbuatan berlanjut), total pidana penjara Wahyu Handoko lebih banyak daripada ketentuan dalam Pasal tindak pidana padahal tindakan yang dilakukan sama dan seharusnya sudah terabsorb (ketentuan Pasal 64 KUHP), serta pemberi kerja dipidana dengan penjara ringan. Hal ini dapat terjadi karena Hakim dalam Putusannya tidak mempertimbangkan keadilan dalam bidang pidana dan hukum yang digunakan untuk memutuskan disamaratakan tanpa melihat latar belakang atau feit dari terdakwa. Kata Kunci: Putusan Berkeadilan, Tindak Pidana Karena Perintah Atasan, Pasal 64 KUHP

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

pkn

Publisher

Subject

Education Social Sciences Other

Description

Jurnal Kewarganegaraan is published 2 times in 1 year in June and December. The scope of the article includes: 1. Pancasila Education 2. Citizenship Education 3. Social Sciences 4. Politic 5. ...