Pemasyarakatan mempunyai tujuan untuk membentuk warga binaan pemasyarakatan agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindakan pidana sehinga masyarakat dapat menerima mereka kembali. Salah satu upaya yang dilakukan oleh Dirjenpas adalah merumuskan program pembinaan kemandirian narapidana. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pembinaan kemandirian dalam menjamin tujuan pemasyarakatan agar dapat diterima Kembali oleh Masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan belum optimalnya pembinaan kemandirian untuk tercapainya tujuan pemasyarakatan, seperti masih adanya stigma negative dari Masyarakat sehingga menghambat dalam mencari pekerjaan. Langkah yang paling utama adalah menjalin relasi dengan Masyarakat terlebih dahulu. Selain itu Masyarakat juga perlu diberikan penyuluhan atau sosialisasi. Upaya tersebut agar narapidana dapat bereintegrasi di tengah masyarakat, sehingga mereka dapat dengan mudah mendapat pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan ekonominya.
Copyrights © 2023