JURNAL EDUKASI NONFORMAL
Vol 4 No 2 (2023): Jurnal Edukasi Nonformal

Perempuan dan Hak Asasi Manusia: Perfektif Keadilan Gender Berangkat dari Penetapan Qanun Jinayah di Aceh

Makmur Rizka (Unknown)
Rahmat Gunawan (Unknown)



Article Info

Publish Date
22 Sep 2023

Abstract

Syariat Islam di Aceh bukan lagi persoalan yang harus ditutup-tutupi dalam pengimplementasiannya. Bukan karena regulasi hukumnya yang salah, namun penerapan hukum Qanun-Qanun Syariat Islam seringkali tidak kontekstual dan terkesan dalam kontrol politik pemerintahan daerah. Tulisan ini berusaha memberikan gambaran terkait penerapan hukum Qanun-Qanun Syariat Islam yang harusnya berlaku adil, tetapi dalam praktiknya tidak sesuai dengan ketetapan dan terindikasi ‘ditunggangi’ kepentingan politik semata. Model kualitatif deskriptif digunakan sebagai metode penelitian tulisan ini, yang berusaha menggambarkan dan menjelaskan penerapan atau implementasi hukum Qanun Syariat Islam di Aceh, baik pada perspektif hukum regulasi negara maupun regulasi kedaerahan. Hukum Syariat Islam yang diterapkan di Aceh membutuhkan berbagai pandangan sosial dan kultural yang lebih humanis, terutama dalam pemberlakuan sanksi yang diusulkan. Wacana pro-kontra emansipatoris dari berbagai kalangan yang fokus pada isu-isu ketidaksetaraan perlakuan hukum pun menjadi faktor yang mempengaruhi penerapan Qanun Syariat Islam di Aceh. Buktinya, hingga saat ini penerapannya masih dalam proses yang belum menemui titik terang dan tidak transparan, sesuai dengan yang dibutuhkan masyarakat Aceh dalam menjaga harmonisasi kehidupan sosial, kultural dan regulasi ditengah-tengah arus perkembangan zaman.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

JENFOL

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

Jurnal Edukasi Pendidikan Non Formal mempublikasikan hasil penelitian dan artikel dalam kajian pendidikan dan penyelenggaraan pendidikan dalam setting pendidikan nonformal dan informal di Indonesia. ...