Peredaran perangkat tak bersertifikat di wilayah hukum Polda Metro Jaya merupakan isu yang semakin meresahkan. Kualitas dan keamanan perangkat tersebut menjadi pertanyaan serius, dan kehadiran perangkat tak bersertifikat dapat mengancam ketertiban masyarakat dan keamanan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji strategi kepolisian dalam pencegahan peredaran perangkat tak bersertifikat di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan mengeksplorasi jurnal, buku dan informasi lain yang relevan dengan penelitian di Google Schoolar. Data yang telah terkumpul kemudian dianalisis dalam tiga tahapan yakni reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan bahwa strategi kepolisian dalam pencegahan peredaran perangkat tak bersertifikat di wilayah hukum Polda Metro Jaya dapat dikategorikan menjadi dua, yaitu strategi preventif dan respresif. Strategi preventif meliputi sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, serta kerja sama dengan produsen perangkat elektronik. Sedangkan strategi represif meliputi operasi penertiban perangkat tak bersertifikat.
Copyrights © 2023