AMANNA GAPPA
VOLUME 31 NOMOR 2, 2023

Pengaturan Honorarium Pejabat Pembuat Akta Tanah

Husna Handayani (Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin)
Aminuddin Ilmar (Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin)
Muhammad Aswan (Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin)



Article Info

Publish Date
14 Aug 2023

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis prinsip keadilan dalam pengaturan honorarium Pejabat Pembuat Akta Tanah. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Data yang dianalisis secara kualitatif akan dikemukakan dalam bentuk uraian secara sistmatis dengan menjelaskan hubungan antara berbagai jenis data, selanjutnya semua data diseleksi dan diolah kemudian dinyatakan secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa esensi pengaturan honorarium Pejabat Pembuat Akta Tanah adalah sebagai upaya untuk mewujudkan kepastian hukum dengan adanya kejelasan mengenai honorarium PPAT serta untuk mewujudkan keadilan melalui pemerataan honorarium PPAT. Penerapan prinsip keadilan dalam pengaturan honorarium Pejabat Pembuat Akta Tanah menggunakan keadilan distributif yang menilai keadilan dari proporsionalitas atau kesebandingan yang berdasarkan pada hak, jasa, uang dan juga jabatan, sehingga PPAT merupakan suatu jabatan yang mana menerima haknya berupa honorarium atas jasa yang diberikan kepada masyarakat.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

agjl

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

The aims of this journal is to provide a venue for academicians, researchers and practitioners for publishing the original research articles or review articles. The scope of the articles published in this journal deal with a broad range of topics, including: Criminal Law; Civil Law; International ...