Jurnal Pencerah Bangsa
Vol 3, No 2 (2024): JPB

Analisis Yuridis Sistem Proporsional Terbuka Dalam Sistem Pemilihan Umum Di Indonesia Menurut Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum Pada Pemilihan Umum Legislatif Tahun 2019

Tody Valery (Program Studi Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Sumatera Utara)
Mirza Nasution (Program Studi Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Sumatera Utara)
Mahmud Mulyadi (Program Studi Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Sumatera Utara)
Syarifah Lisa (Program Studi Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Sumatera Utara)



Article Info

Publish Date
04 Oct 2023

Abstract

Penelitian ini mengkaji sistem pemilu proporsional terbuka yang diterapkan di Indonesia. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis sistem pemilu proporsional terbuka yang diterapkan pada pemilu legislatif di Indonesia karena munculnya pemikiran untuk mengubah sistem proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan sistem pemilu proporsional terbuka lebih tepat dibandingkan dengan sistem proporsional tertutup karena sistem ini sesuai dengan karakteristik kedaulatan rakyat yang dipegang oleh Indonesia dan dapat menghasilkan wakil rakyat yang lebih banyak. akuntabel dan dekat dengan konstituennya. Sistem pemilu proporsional terbuka ini berpotensi melemahkan peran partai sehingga partai politik tidak hanya kehilangan legitimasi dari masyarakat tetapi juga kehilangan perannya sebagai wadah rekrutmen politik, peran dalam meningkatkan pendidikan dan partisipasi politik. Penerapan sistem pemilu proporsional terbuka juga berdampak pada biaya kampanye atau biaya politik yang cenderung mahal sehingga menimbulkan beberapa kasus jual beli suara

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jpb

Publisher

Subject

Humanities Economics, Econometrics & Finance Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

(JURNAL PENCERAH BANGSA Hukum, Sosial dan Ekonomi) terbit pada bulan Januari dan Juli dalam setahun. (JURNAL PENCERAH BANGSA Hukum, Sosial dan Ekonomi) bertujuan untuk menyebarluaskan informasi hasil karya tulis ilmiah kepada akademisi dan praktisi yang menaruh minat pada bidang Hukum Sosial dan ...