Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum
Vol 3, No 6 (2023)

Analisis Perbandingan Sistem Kewenangan Lembaga Anti Korupsi Antara Indonesia Dengan Malaysia

Suhendra, Anang (Unknown)



Article Info

Publish Date
26 Oct 2023

Abstract

Undang-Undang KPK dan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi yang membantu Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi di Indonesia mengalami banyak perubahan karna kepentingan hukum, dan pada Tahun 2019 terjadi perubahan terhadap UU KPK dimana adanya Dewan Pengawas yang di duga akan mengurangi independensi KPK. Maka penelitian ini akan membahas mengenai apa itu peranan Dewan Pengawas KPK, fungsi dan tugasnya, penegakan hukum tindak pidana korupsi dari peraturan yang telah ada serta dikaitkan dengan penegakan hukum tindak pidana Indonesia dan melihat apakah dewan pengawas atau lembaga pengawasan lembaga anti korupsi yang ada di Negara tetangga khususnya Malaysia. Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normative dengan data sekunder yang diperoleh secara studi kepustakaan (library research). Kemudian, data diolah dengan menggunakan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian menjelaskan bagaiamana pengaturan hukum tindak pidana korupsi di Indonesia, apa itu KPK dilihat dari Undang-Undang yang berlaku, melihat dewan pengawas sebagai badan baru di KPK serta apa urgensi terbentukny badan tersebut hingga melihat lembaga anti korupsi yang ada di Negara tetangga yaitu Malaysia yang ternyata mempunyai lembaga pengawas seperti di Malaysia ada divisi dan ada kode etik yang langsung di awasi langsung oleh perdana Menteri Malaysia, dan juga perlunya pengawsan agar tidak terjadi abouse of power

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

jimhum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum (JIMHUM ) adalah jurnal Open Access yang dikelola oleh Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) .Pada Fakultas Hukum. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum (JIMHUM) adalah jurnal yang menerbitkan dan menyebarluaskan hasil penelitian, studi mendalam, pemikiran kreatif, ...