Penyebaran sebuah informasi menjadi sangatlah cepat pada lingkungan era digital dewasa ini. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana proses konsep interaksionisme simbolik dalam fact checking oleh. MAFINDO. Penelitian ini menggunakan paradigma Symbolic Interacsionism Theory. Narasumber kunci dari penelitian ini adalah Presidium Bidang Pencari Fakta Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO), Eko Juniarto. Hasil studi ini menunjukkan bahwa MAFINDO dan netizen bisa berpartisipasi dengan bertanya dan bahkan melakukan klarifikasi terhadap informasi yang diterimanya di media sosial MAFINDO sebagai bentuk literasi digital. MAFINDO memanfaatkan akun media sosial Instagram miliknya sebagai salah satu wadah untuk pemberantasan hoaks. Hal ini dapat mengembangkan proses komunikasi dua arah yang bertujuan untuk memberikan edukasi klarifikasi berita bohong
Copyrights © 2023