Dalam implementasii kebijakan publik adalah salah satu langkah yang dilakukan yang bertujuan agar tercapainya suatu target pengambilan keputusan. Sesuai dengan ,e-filling merupakan metode pengiriman Surat Pemberitahuan Tahunan secara elektronik yang dilaksanakan dengan daring dan secara langsung menggunakan jaringan online, melalui situs web Directorat Jendral Pajak atau penyediaa layanan aplikas.i . Tujuan peneliti.an ini ialah untuk menganalisis implementasi program e-Filing dalaam upaya meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak pada studi Kantor Pelayanan Publik Pajjak Pratama Surabaya Gubeng dan mengetahui seberapa banyak penggunaan e-Filing di masyakarakat pada Kantor Pelayanan Publik Pajak Pratama Surabaya Gubeng. Menggunakan kualitatif dalam pendekatan deskrip.tif, untuk pengumpulan informasi dalam konteks ini dilakukan melalui pengamatan, interaksi tatap muka, serta penyusunan dokumen.
Copyrights © 2023